TikTok dan Meta Perketat Akses Anak, Komdigi Soroti Efektivitas Perlindungan
Pemerintah melaporkan peningkatan pemblokiran akun anak di TikTok dan Instagram, sementara fokus utama kini beralih ke efektivitas fitur keamanan dan edukasi pengguna.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Komunikasi dan Digital melaporkan peningkatan signifikan dalam pembatasan akses anak di platform media sosial, khususnya TikTok yang telah memblokir hingga 9 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun. Angka ini naik dari sebelumnya hanya 4 juta, menunjukkan langkah proaktif dari platform dalam membatasi eksposur anak terhadap konten berisiko. Di sisi lain, Meta mencatat telah menonaktifkan sekitar 85 ribu akun anak di Instagram dan 99 ribu di Facebook, sementara lebih dari 22,5 juta akun lainnya dialihkan ke fitur Teen Account sebagai bentuk perlindungan digital.
Meski angka pemblokiran terus meningkat, Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan bahwa jumlah akun yang dinonaktifkan bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Ia menyoroti pentingnya perubahan mendasar dalam desain layanan, kebijakan konten, dan mekanisme pengawasan yang berkelanjutan. Menurutnya, platform harus berubah secara struktural agar tidak hanya menekan risiko secara teknis, tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang benar-benar aman bagi pengguna muda.
Komdigi tetap mengklasifikasikan Instagram dan Facebook sebagai platform berisiko tinggi, meskipun telah menerapkan fitur Teen Account. Pemerintah menyatakan bahwa fitur tersebut perlu diperkuat untuk menangani tujuh kategori risiko utama, termasuk kontak tidak diinginkan, paparan konten negatif, kecanduan, ancaman keamanan digital, dampak konsumsi, serta risiko terhadap kesehatan fisik, mental, dan fisiologis. Tim pakar akan segera menyusun indikator konkret untuk setiap kategori guna menjadi acuan bagi platform dalam mengevaluasi dan memperbaiki sistem perlindungan.
Pemerintah juga menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital bukan tanggung jawab semata platform, melainkan kolaborasi bersama orang tua dan masyarakat. Meutya menegaskan bahwa fitur pengawasan orang tua akan sia-sia jika tidak diketahui atau dimanfaatkan dengan baik. Oleh karena itu, edukasi publik menjadi elemen krusial dalam strategi perlindungan digital, termasuk sosialisasi penggunaan fitur keamanan dan kesadaran digital bagi orang tua.
Pemerintah juga meminta Meta menyampaikan laporan terkait pengelolaan akun anak di platform Threads, yang hingga saat ini belum dilaporkan secara lengkap. Evaluasi selama enam bulan masih berlangsung, dan pemerintah menunggu data konkret mengenai jumlah akun yang dinonaktifkan serta langkah mitigasi risiko yang telah diambil oleh platform. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua layanan digital yang digunakan anak-anak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan secara nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gen Z Pilih Earphone Kabel, Tren Kembali ke Era Analog
Generasi Z kembali memilih earphone kabel karena estetika Y2K, kepraktisan tanpa baterai, sinyal fokus, dan kualitas suara stabil tanpa delay.
8 Oktober 2026

Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
BMKG memperingatkan potensi hujan sedang hingga lebat serta angin kencang di 10 provinsi pada 8 Oktober 2026, meski tak ada wilayah dalam status Siaga atau Awas.
8 Oktober 2026

Pemprov DKI Perkuat Langkah Terpadu Tangani Polusi Udara
Pemprov DKI Jakarta memperjelas strategi penanganan polusi udara melalui pengembangan transportasi massal, ruang hijau, dan koordinasi lintas wilayah.
8 Oktober 2026

Solusi Polusi Jakarta Harus Kolaboratif Lintas Wilayah
Penanganan polusi udara di Jakarta memerlukan pendekatan terpadu melampaui batas administratif, berdasarkan wilayah tangkapan udara dan kerja sama intensif dari semua pihak terkait.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pemerintah DKI Percepat Proses Sertifikasi Tanah dalam 10 Hari
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

NasDem Periksa Dugaan Usul Pemakzulan Gibran
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA
Pemblokiran Situs Judi Online Dapat Dukungan dari Pengguna
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

Indonesia Siap Jadi Pusat Hilirisasi Mineral untuk Dukung AI Global
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Prancis Rilis 10 Juta Barel Solar dari Cadangan untuk Stabilkan Harga BBM
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Penyaluran KUR dan UMi di Sultra Tembus Rp3,77 Triliun hingga September 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Norwegia Ajukan Bantuan AS Selidiki Mantan Sekjen Majelis Eropa
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Kapolda dan Wakapolda Metro Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf Sebelum Mutasi
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.19 WITA

