Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Solusi Polusi Jakarta Harus Kolaboratif Lintas Wilayah

Penanganan polusi udara di Jakarta memerlukan pendekatan terpadu melampaui batas administratif, berdasarkan wilayah tangkapan udara dan kerja sama intensif dari semua pihak terkait.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Solusi Polusi Jakarta Harus Kolaboratif Lintas Wilayah📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kualitas udara di Jakarta yang terus mengalami penurunan membutuhkan respons strategis yang melampaui batas wilayah administratif. Menurut pernyataan eksklusif dari seorang pakar lingkungan, upaya penanggulangan polusi tidak dapat dilakukan secara unilateral oleh pemerintah ibu kota saja. Sumber emisi udara berasal dari berbagai wilayah sekitar, termasuk Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, yang menyumbang hingga 38,51 persen terhadap tingkat PM2.5 di Jakarta. Oleh karena itu, pendekatan berbasis air shed—yaitu wilayah tangkapan udara—ditekankan sebagai fondasi utama dalam perencanaan intervensi lingkungan.

Dengan menerapkan pendekatan ini, koordinasi antar daerah tidak lagi terbatas pada kebijakan lokal, melainkan dibangun berdasarkan keterkaitan ekosistem udara yang saling memengaruhi. Dalam forum diskusi nasional, narasumber menyatakan bahwa perlu adanya pergeseran paradigma: dari perencanaan berbasis batas kabupaten/kota menuju skala fungsi kota metropolitan. Kolaborasi tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga sektor swasta, masyarakat sipil, dan pelaku usaha yang turut berkontribusi dalam pengurangan emisi.

Data dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan bahwa konsentrasi PM2.5 di Jakarta mencapai 34 mikrogram per meter kubik—angka yang jauh melampaui ambang batas WHO sebesar 5 mikrogram. Transportasi menjadi penyumbang utama, dengan kontribusi 59 persen, diikuti oleh kendaraan diesel (33,1%), kendaraan bensin (26,2%), dan polutan sekunder seperti sulfate (20,4%). Pembakaran sampah dan batubara juga turut berkontribusi, masing-masing sebesar 5 persen dan 5,5 persen. Angka-angka ini menegaskan bahwa penanganan polusi harus menyentuh seluruh sektor aktivitas manusia.

Sebagai respons, diperlukan kebijakan teknis yang terintegrasi, seperti penerapan standar bahan bakar Euro 4 secara menyeluruh, perluasan elektrifikasi kendaraan umum, serta kewajiban pemasangan Diesel Particulate Filter (DPF) pada armada berat. Di sisi lain, pengawasan terhadap industri dan pembangkit listrik harus diperketat untuk mencegah emisi tanpa kontrol. Tindakan tegas terhadap praktik pembakaran sampah terbuka di pemukiman juga menjadi kunci.

Upaya ini, menurut pakar dari ITB, hanya akan efektif jika dilakukan dalam kerangka komitmen bersama. Diperlukan rencana aksi terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di kawasan Jabodetabek. Dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis wilayah, langit Jakarta yang bersih dan layak huni dapat kembali direalisasikan dalam jangka menengah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya