Solusi Polusi Jakarta Harus Kolaboratif Lintas Wilayah
Penanganan polusi udara di Jakarta memerlukan pendekatan terpadu melampaui batas administratif, berdasarkan wilayah tangkapan udara dan kerja sama intensif dari semua pihak terkait.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kualitas udara di Jakarta yang terus mengalami penurunan membutuhkan respons strategis yang melampaui batas wilayah administratif. Menurut pernyataan eksklusif dari seorang pakar lingkungan, upaya penanggulangan polusi tidak dapat dilakukan secara unilateral oleh pemerintah ibu kota saja. Sumber emisi udara berasal dari berbagai wilayah sekitar, termasuk Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, yang menyumbang hingga 38,51 persen terhadap tingkat PM2.5 di Jakarta. Oleh karena itu, pendekatan berbasis air shed—yaitu wilayah tangkapan udara—ditekankan sebagai fondasi utama dalam perencanaan intervensi lingkungan.
Dengan menerapkan pendekatan ini, koordinasi antar daerah tidak lagi terbatas pada kebijakan lokal, melainkan dibangun berdasarkan keterkaitan ekosistem udara yang saling memengaruhi. Dalam forum diskusi nasional, narasumber menyatakan bahwa perlu adanya pergeseran paradigma: dari perencanaan berbasis batas kabupaten/kota menuju skala fungsi kota metropolitan. Kolaborasi tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga sektor swasta, masyarakat sipil, dan pelaku usaha yang turut berkontribusi dalam pengurangan emisi.
Data dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan bahwa konsentrasi PM2.5 di Jakarta mencapai 34 mikrogram per meter kubik—angka yang jauh melampaui ambang batas WHO sebesar 5 mikrogram. Transportasi menjadi penyumbang utama, dengan kontribusi 59 persen, diikuti oleh kendaraan diesel (33,1%), kendaraan bensin (26,2%), dan polutan sekunder seperti sulfate (20,4%). Pembakaran sampah dan batubara juga turut berkontribusi, masing-masing sebesar 5 persen dan 5,5 persen. Angka-angka ini menegaskan bahwa penanganan polusi harus menyentuh seluruh sektor aktivitas manusia.
Sebagai respons, diperlukan kebijakan teknis yang terintegrasi, seperti penerapan standar bahan bakar Euro 4 secara menyeluruh, perluasan elektrifikasi kendaraan umum, serta kewajiban pemasangan Diesel Particulate Filter (DPF) pada armada berat. Di sisi lain, pengawasan terhadap industri dan pembangkit listrik harus diperketat untuk mencegah emisi tanpa kontrol. Tindakan tegas terhadap praktik pembakaran sampah terbuka di pemukiman juga menjadi kunci.
Upaya ini, menurut pakar dari ITB, hanya akan efektif jika dilakukan dalam kerangka komitmen bersama. Diperlukan rencana aksi terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di kawasan Jabodetabek. Dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis wilayah, langit Jakarta yang bersih dan layak huni dapat kembali direalisasikan dalam jangka menengah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gen Z Pilih Earphone Kabel, Tren Kembali ke Era Analog
Generasi Z kembali memilih earphone kabel karena estetika Y2K, kepraktisan tanpa baterai, sinyal fokus, dan kualitas suara stabil tanpa delay.
8 Oktober 2026

Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
BMKG memperingatkan potensi hujan sedang hingga lebat serta angin kencang di 10 provinsi pada 8 Oktober 2026, meski tak ada wilayah dalam status Siaga atau Awas.
8 Oktober 2026

TikTok dan Meta Perketat Akses Anak, Komdigi Soroti Efektivitas Perlindungan
Pemerintah melaporkan peningkatan pemblokiran akun anak di TikTok dan Instagram, sementara fokus utama kini beralih ke efektivitas fitur keamanan dan edukasi pengguna.
8 Oktober 2026

Pemprov DKI Perkuat Langkah Terpadu Tangani Polusi Udara
Pemprov DKI Jakarta memperjelas strategi penanganan polusi udara melalui pengembangan transportasi massal, ruang hijau, dan koordinasi lintas wilayah.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pemerintah DKI Percepat Proses Sertifikasi Tanah dalam 10 Hari
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

NasDem Periksa Dugaan Usul Pemakzulan Gibran
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA
Pemblokiran Situs Judi Online Dapat Dukungan dari Pengguna
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

Indonesia Siap Jadi Pusat Hilirisasi Mineral untuk Dukung AI Global
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Prancis Rilis 10 Juta Barel Solar dari Cadangan untuk Stabilkan Harga BBM
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Penyaluran KUR dan UMi di Sultra Tembus Rp3,77 Triliun hingga September 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Norwegia Ajukan Bantuan AS Selidiki Mantan Sekjen Majelis Eropa
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Kapolda dan Wakapolda Metro Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf Sebelum Mutasi
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.19 WITA

