IMF: Bantuan Langsung Lebih Efisien dari Subsidi Harga
IMF menegaskan bahwa bantuan langsung yang tepat sasaran lebih efektif dan hemat biaya dibandingkan subsidi harga dalam menangani lonjakan harga kebutuhan pokok.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Dalam kondisi tekanan inflasi global yang meningkat, IMF menyoroti pentingnya kebijakan perlindungan sosial yang responsif dan berbasis pendapatan. Kenaikan harga pangan, listrik, dan bahan bakar dalam lima tahun terakhir, didorong oleh gejolak pasar komoditas seperti konflik Rusia-Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah, telah memberi tekanan besar pada daya beli rumah tangga miskin. Karena kebutuhan pokok tidak bisa dengan mudah dikurangi atau digantikan, lonjakan harga yang bersifat sementara justru berdampak jangka panjang terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga.
IMF menekankan bahwa intervensi harga melalui subsidi cenderung kurang efisien dibandingkan transfer langsung. Dalam model analisis terbaru, untuk memberikan perlindungan setara kepada keluarga berpenghasilan rendah, subsidi konsumen membutuhkan anggaran tiga hingga enam kali lipat lebih besar dibandingkan bantuan pendapatan yang ditargetkan. Bahkan, subsidi produsen dinilai jauh lebih mahal—mencapai 14 hingga 22 kali lipat—karena biayanya tidak langsung menyentuh rumah tangga miskin, melainkan mengalir ke sektor produksi dan bahkan ke pasar internasional.
Kebijakan bantuan langsung, menurut IMF, lebih efisien karena langsung menyasar kelompok rentan tanpa merusak mekanisme pasar. Dengan tetap mempertahankan harga pasar yang mencerminkan kelangkaan, konsumsi dapat disesuaikan secara alami, sementara rumah tangga miskin tetap terlindungi. Bantuan ini harus bersifat sementara, menggunakan sistem perlindungan sosial yang sudah ada, dan diperluas hanya jika ada ancaman serius terhadap ketahanan pangan atau stabilitas sosial, dengan jangka waktu yang jelas.
IMF juga menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan sosial sebelum krisis terjadi. Dengan persiapan yang matang, respons kebijakan di masa depan akan lebih cepat dan efektif, sekaligus menjaga ruang fiskal untuk menghadapi guncangan ekonomi mendatang. Kebijakan yang tidak berkelanjutan atau tidak tepat sasaran justru dapat memperparah tekanan anggaran negara dan menghambat upaya pengendalian inflasi jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Paling Tinggi, Galeri24 Terjangkau
Harga emas di Pegadaian pada Kamis menunjukkan Antam di posisi tertinggi Rp2,604 juta per gram, disusul UBS dan Galeri24 yang lebih rendah.
8 Oktober 2026

Danantara Tunda Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027
Menteri Keuangan menyatakan tidak ada perhitungan dividen Danantara dalam APBN 2026 dan 2027 karena belum direncanakan sebagai penerimaan negara.
8 Oktober 2026

Kolaborasi Jadi Pemicu Kenaikan Kelas UMKM
Pendampingan berkelanjutan dan jaringan kolaborasi menjadi kunci penguatan ekosistem UMKM di Indonesia, mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan akses pasar global.
8 Oktober 2026

Pemulihan Ekonomi di Sumatera Menunjukkan Tanda Kebangkitan
Pemulihan ekonomi di Aceh, Sumut, dan Sumbar pasca bencana November 2025 terus menunjukkan kemajuan signifikan melalui kembali beroperasinya pasar rakyat, peningkatan akses KUR, dan aktivitas UMKM yang kembali bergeliat.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pemerintah DKI Percepat Proses Sertifikasi Tanah dalam 10 Hari
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

NasDem Periksa Dugaan Usul Pemakzulan Gibran
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA
Pemblokiran Situs Judi Online Dapat Dukungan dari Pengguna
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

Indonesia Siap Jadi Pusat Hilirisasi Mineral untuk Dukung AI Global
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Prancis Rilis 10 Juta Barel Solar dari Cadangan untuk Stabilkan Harga BBM
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Penyaluran KUR dan UMi di Sultra Tembus Rp3,77 Triliun hingga September 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Norwegia Ajukan Bantuan AS Selidiki Mantan Sekjen Majelis Eropa
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Kapolda dan Wakapolda Metro Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf Sebelum Mutasi
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.19 WITA

