Danantara Tunda Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027
Menteri Keuangan menyatakan tidak ada perhitungan dividen Danantara dalam APBN 2026 dan 2027 karena belum direncanakan sebagai penerimaan negara.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.18 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak terdapat alokasi dividen dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam anggaran pendapatan negara tahun 2026 maupun 2027. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Menteri Keuangan dalam pernyataan resmi di Jakarta, menekankan bahwa penyusunan APBN 2026 dan persiapan APBN 2027 tidak memasukkan proyeksi penerimaan dari dividen perusahaan tersebut.
Meskipun dividen belum dimasukkan dalam rencana anggaran, Menteri Keuangan menekankan bahwa kontribusi Danantara terhadap kesejahteraan nasional tidak hanya diukur dari aliran dana ke kas negara. Peran strategis Danantara dinilai lebih luas, terutama melalui optimalisasi aset negara yang dikelolanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja, dan mendorong investasi swasta.
Dalam kerangka kerja tersebut, kinerja Danantara dinilai dari efektivitasnya dalam menjalankan proyek infrastruktur, memperkuat rantai produksi, serta menghubungkan sektor publik dan swasta. Tujuannya adalah menciptakan dampak nyata bagi masyarakat luas, bukan hanya sebatas pencapaian target pendapatan negara.
Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan menyatakan bahwa sekitar Rp120 triliun dari keuntungan Danantara akan disetorkan ke APBN 2026, sebagaimana keputusan Presiden. Dana tersebut direncanakan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya. Namun, hingga kini, angka tersebut belum direfleksikan dalam perencanaan anggaran resmi.
Pengalihan pengelolaan aset BUMN ke Danantara sebelumnya mengubah mekanisme pencatatan dividen, yang sebelumnya masuk ke PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Sebelumnya, rata-rata setoran dividen BUMN mencapai Rp90 triliun per tahun, namun kini mekanisme baru memungkinkan fleksibilitas dalam pengalokasian hasil keuntungan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Paling Tinggi, Galeri24 Terjangkau
Harga emas di Pegadaian pada Kamis menunjukkan Antam di posisi tertinggi Rp2,604 juta per gram, disusul UBS dan Galeri24 yang lebih rendah.
8 Oktober 2026

Kolaborasi Jadi Pemicu Kenaikan Kelas UMKM
Pendampingan berkelanjutan dan jaringan kolaborasi menjadi kunci penguatan ekosistem UMKM di Indonesia, mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan akses pasar global.
8 Oktober 2026

IMF: Bantuan Langsung Lebih Efisien dari Subsidi Harga
IMF menegaskan bahwa bantuan langsung yang tepat sasaran lebih efektif dan hemat biaya dibandingkan subsidi harga dalam menangani lonjakan harga kebutuhan pokok.
8 Oktober 2026

Pemulihan Ekonomi di Sumatera Menunjukkan Tanda Kebangkitan
Pemulihan ekonomi di Aceh, Sumut, dan Sumbar pasca bencana November 2025 terus menunjukkan kemajuan signifikan melalui kembali beroperasinya pasar rakyat, peningkatan akses KUR, dan aktivitas UMKM yang kembali bergeliat.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pemerintah DKI Percepat Proses Sertifikasi Tanah dalam 10 Hari
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

NasDem Periksa Dugaan Usul Pemakzulan Gibran
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA
Pemblokiran Situs Judi Online Dapat Dukungan dari Pengguna
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

Indonesia Siap Jadi Pusat Hilirisasi Mineral untuk Dukung AI Global
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Prancis Rilis 10 Juta Barel Solar dari Cadangan untuk Stabilkan Harga BBM
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Penyaluran KUR dan UMi di Sultra Tembus Rp3,77 Triliun hingga September 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Norwegia Ajukan Bantuan AS Selidiki Mantan Sekjen Majelis Eropa
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Kapolda dan Wakapolda Metro Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf Sebelum Mutasi
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.19 WITA

