Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Paling Tinggi, Galeri24 Terjangkau
Harga emas di Pegadaian pada Kamis menunjukkan Antam di posisi tertinggi Rp2,604 juta per gram, disusul UBS dan Galeri24 yang lebih rendah.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.18 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Harga emas yang ditawarkan oleh Pegadaian pada hari Kamis pukul 10.57 WIB mencatat perbedaan signifikan antar merek. Emas dari merek Antam dibanderol sebesar Rp2.604.000 per gram, menjadi yang paling mahal di antara tiga merek yang disebutkan. Sementara itu, emas Galeri24 dibanderol lebih rendah, yakni Rp2.505.000 per gram, sedangkan UBS berada di tengah dengan harga Rp2.529.000 per gram. Perbedaan harga ini mencerminkan variasi nilai tambah dan kebijakan distribusi dari masing-masing brand.
Ketersediaan produk juga beragam sesuai kapasitas penjualan. Galeri24 menawarkan emas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau satu kilogram, memungkinkan pembeli bertransaksi dalam jumlah besar. UBS menawarkan variasi dari 0,5 gram hingga 500 gram, sedangkan Antam terbatas hingga maksimal 100 gram per transaksi. Kebijakan ini menunjukkan strategi pemasaran yang berbeda dalam menjangkau segmen pembeli, baik ritel maupun grosir.
Untuk emas Galeri24, harga per 10 gram mencapai Rp24.496.000, sementara per 25 gram mencapai Rp60.910.000. Antam menawarkan harga per 10 gram sebesar Rp25.523.000, dan per 100 gram mencapai Rp254.473.000. Sementara itu, emas UBS per 10 gram dibanderol Rp24.671.000, dan per 500 gram mencapai Rp1.226.301.000. Harga-harga ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai fluktuasi pasar global dan kebijakan internal.
Pemantauan harga emas secara berkala penting bagi investor dan pembeli yang ingin menilai nilai tukar atau memperkirakan potensi keuntungan. Dengan variasi harga dan ketersediaan produk yang berbeda, masyarakat memiliki fleksibilitas memilih emas sesuai kebutuhan dan anggaran. Perbedaan harga antar merek juga menjadi pertimbangan utama dalam memilih produk yang paling sesuai dengan tujuan penyimpanan nilai atau investasi jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Danantara Tunda Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027
Menteri Keuangan menyatakan tidak ada perhitungan dividen Danantara dalam APBN 2026 dan 2027 karena belum direncanakan sebagai penerimaan negara.
8 Oktober 2026

Kolaborasi Jadi Pemicu Kenaikan Kelas UMKM
Pendampingan berkelanjutan dan jaringan kolaborasi menjadi kunci penguatan ekosistem UMKM di Indonesia, mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan akses pasar global.
8 Oktober 2026

IMF: Bantuan Langsung Lebih Efisien dari Subsidi Harga
IMF menegaskan bahwa bantuan langsung yang tepat sasaran lebih efektif dan hemat biaya dibandingkan subsidi harga dalam menangani lonjakan harga kebutuhan pokok.
8 Oktober 2026

Pemulihan Ekonomi di Sumatera Menunjukkan Tanda Kebangkitan
Pemulihan ekonomi di Aceh, Sumut, dan Sumbar pasca bencana November 2025 terus menunjukkan kemajuan signifikan melalui kembali beroperasinya pasar rakyat, peningkatan akses KUR, dan aktivitas UMKM yang kembali bergeliat.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pemerintah DKI Percepat Proses Sertifikasi Tanah dalam 10 Hari
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

NasDem Periksa Dugaan Usul Pemakzulan Gibran
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA
Pemblokiran Situs Judi Online Dapat Dukungan dari Pengguna
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

Indonesia Siap Jadi Pusat Hilirisasi Mineral untuk Dukung AI Global
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Prancis Rilis 10 Juta Barel Solar dari Cadangan untuk Stabilkan Harga BBM
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Penyaluran KUR dan UMi di Sultra Tembus Rp3,77 Triliun hingga September 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Norwegia Ajukan Bantuan AS Selidiki Mantan Sekjen Majelis Eropa
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Kapolda dan Wakapolda Metro Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf Sebelum Mutasi
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.19 WITA

