Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polrestro Jakut Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan obat keras ilegal senilai Rp15 miliar yang diamankan dari satu lokasi di Sunter, dengan total 9,9 juta butir yang teridentifikasi sebagai obat berbahaya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Polrestro Jakut Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp15 Miliar📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polres Metro Jakarta Utara menggelar pemusnahan obat keras ilegal yang ditemukan dalam operasi penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial ZA di kawasan Sunter Karya, Tanjung Priok. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai nilai total Rp15 miliar dan terdiri dari berbagai jenis obat berbahaya yang dilarang beredaran secara ilegal di masyarakat.

Dalam rilis resmi, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Arigalang Saputra, menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita mencapai 9.936.000 butir. Rinciannya meliputi 94 kardus berisi 32 botol obat trihexyphenidyl, ditambah 1.000 butir dalam botol, serta 2.000 butir dalam dua botol plastik. Selain itu, ditemukan pula 139 kardus berisi 48 botol Hexymer dengan total 6.672.000 butir, ditambah satu kardus berisi 37 botol Hexymer yang berjumlah 37.000 butir.

Pemusnahan juga mencakup 191 pak obat tramadol, masing-masing berisi 10 strip, dengan total 19.100 butir. Sebagai bagian dari prosedur, lima butir dari setiap jenis obat disisihkan untuk keperluan uji forensik. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pencegahan peredaran obat berbahaya yang berpotensi merusak generasi muda dan mengancam kesehatan masyarakat.

AKBP Arigalang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil mencegah penyebaran obat berbahaya kepada jutaan orang, dengan estimasi potensi penyelamatan mencapai 10 juta jiwa. Ia mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan dugaan peredaran obat ilegal melalui nomor 110 atau langsung ke Satres Narkoba Polrestro Jakut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya