Polrestro Jakut Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp15 Miliar
Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan obat keras ilegal senilai Rp15 miliar yang diamankan dari satu lokasi di Sunter, dengan total 9,9 juta butir yang teridentifikasi sebagai obat berbahaya.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Polres Metro Jakarta Utara menggelar pemusnahan obat keras ilegal yang ditemukan dalam operasi penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial ZA di kawasan Sunter Karya, Tanjung Priok. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai nilai total Rp15 miliar dan terdiri dari berbagai jenis obat berbahaya yang dilarang beredaran secara ilegal di masyarakat.
Dalam rilis resmi, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Arigalang Saputra, menjelaskan bahwa total barang bukti yang disita mencapai 9.936.000 butir. Rinciannya meliputi 94 kardus berisi 32 botol obat trihexyphenidyl, ditambah 1.000 butir dalam botol, serta 2.000 butir dalam dua botol plastik. Selain itu, ditemukan pula 139 kardus berisi 48 botol Hexymer dengan total 6.672.000 butir, ditambah satu kardus berisi 37 botol Hexymer yang berjumlah 37.000 butir.
Pemusnahan juga mencakup 191 pak obat tramadol, masing-masing berisi 10 strip, dengan total 19.100 butir. Sebagai bagian dari prosedur, lima butir dari setiap jenis obat disisihkan untuk keperluan uji forensik. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pencegahan peredaran obat berbahaya yang berpotensi merusak generasi muda dan mengancam kesehatan masyarakat.
AKBP Arigalang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil mencegah penyebaran obat berbahaya kepada jutaan orang, dengan estimasi potensi penyelamatan mencapai 10 juta jiwa. Ia mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan dugaan peredaran obat ilegal melalui nomor 110 atau langsung ke Satres Narkoba Polrestro Jakut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Pemblokiran Situs Judi Online Dapat Dukungan dari Pengguna
Pemblokiran lebih dari 4,1 juta situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat respons positif dari sejumlah pengguna di Bandung, yang menyatakan kepuasan atas keberhasilan akses terhambat.
8 Oktober 2026

Norwegia Ajukan Bantuan AS Selidiki Mantan Sekjen Majelis Eropa
Okokrim Norwegia meminta bantuan AS untuk menyelidiki keterlibatan mantan Sekjen Majelis Eropa Thorbjorn Jagland dalam kasus Jeffrey Epstein, berdasarkan dokumen publik yang terungkap.
8 Oktober 2026

Kapolda dan Wakapolda Metro Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf Sebelum Mutasi
Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya menyampaikan apresiasi serta permohonan maaf atas kepemimpinan mereka, sambil menyerahkan jabatan kepada pejabat baru sesuai keputusan Kapolri.
8 Oktober 2026

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
Pemerintah mengungkap 80 ribu anak di bawah 10 tahun terpapar judi online, dengan 200 ribu anak Indonesia secara keseluruhan terdampak.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pemerintah DKI Percepat Proses Sertifikasi Tanah dalam 10 Hari
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

NasDem Periksa Dugaan Usul Pemakzulan Gibran
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

Indonesia Siap Jadi Pusat Hilirisasi Mineral untuk Dukung AI Global
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Prancis Rilis 10 Juta Barel Solar dari Cadangan untuk Stabilkan Harga BBM
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Penyaluran KUR dan UMi di Sultra Tembus Rp3,77 Triliun hingga September 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 24 Ribu Siswa di Belitung
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.19 WITA

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Paling Tinggi, Galeri24 Terjangkau
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.18 WITA

Danantara Tunda Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.18 WITA

