Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kolaborasi Wajib Atasi Karhutla Saat El Nino Ekstrem

Pakar hukum kehutanan menekankan perlunya kerja sama semua pihak dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan di tengah kondisi El Nino yang memperparah risiko.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 10.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kolaborasi Wajib Atasi Karhutla Saat El Nino Ekstrem
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini semakin mengkhawatirkan seiring dengan munculnya fenomena El Nino ekstrem yang berdampak pada kekeringan meluas. Dalam kondisi tersebut, upaya pencegahan dan penanganan kebakaran tidak lagi bisa menjadi tanggung jawab tunggal pemerintah atau perusahaan pemegang konsesi. Menurut pakar hukum kehutanan dari Universitas Al-Azhar Indonesia, seluruh stakeholder—mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, sektor swasta, hingga lembaga swadaya masyarakat—harus turut serta dalam strategi pencegahan yang terkoordinasi.

Kondisi El Nino diperkirakan akan memperpanjang durasi kekeringan dan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran yang lebih luas dan sulit dipadamkan. Hal ini menuntut kesiapan sumber daya manusia, peralatan, dan anggaran yang memadai. Menurut narasumber, pendekatan yang hanya mengandalkan penanganan pasca-kebakaran tidak cukup; pencegahan harus dimulai dari mitigasi risiko dan peningkatan kapasitas lokal.

Ia menegaskan bahwa api tidak membedakan status hukum lahan, sehingga kawasan hutan negara seperti taman nasional pun tidak kebal terhadap ancaman kebakaran. Oleh karena itu, kebijakan responsif harus bersifat inklusif dan berbasis data lapangan. Penyebab kebakaran tidak boleh dikonstruksi secara asal-asalan, apalagi dikaitkan langsung dengan pihak tertentu tanpa bukti ilmiah.

Penegakan hukum tetap menjadi bagian penting, terutama jika terbukti ada tindakan pembakaran yang disengaja dengan motif tertentu. Dalam hal ini, aparat penegak hukum berperan sebagai pengawas dan penegak aturan, bukan sebagai pelaku penilaian prematur. Kolaborasi yang sinergis, transparan, dan berbasis fakta menjadi kunci utama untuk mengurangi dampak karhutla secara berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya