Kolaborasi Wajib Atasi Karhutla Saat El Nino Ekstrem
Pakar hukum kehutanan menekankan perlunya kerja sama semua pihak dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan di tengah kondisi El Nino yang memperparah risiko.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 10.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini semakin mengkhawatirkan seiring dengan munculnya fenomena El Nino ekstrem yang berdampak pada kekeringan meluas. Dalam kondisi tersebut, upaya pencegahan dan penanganan kebakaran tidak lagi bisa menjadi tanggung jawab tunggal pemerintah atau perusahaan pemegang konsesi. Menurut pakar hukum kehutanan dari Universitas Al-Azhar Indonesia, seluruh stakeholder—mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, sektor swasta, hingga lembaga swadaya masyarakat—harus turut serta dalam strategi pencegahan yang terkoordinasi.
Kondisi El Nino diperkirakan akan memperpanjang durasi kekeringan dan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran yang lebih luas dan sulit dipadamkan. Hal ini menuntut kesiapan sumber daya manusia, peralatan, dan anggaran yang memadai. Menurut narasumber, pendekatan yang hanya mengandalkan penanganan pasca-kebakaran tidak cukup; pencegahan harus dimulai dari mitigasi risiko dan peningkatan kapasitas lokal.
Ia menegaskan bahwa api tidak membedakan status hukum lahan, sehingga kawasan hutan negara seperti taman nasional pun tidak kebal terhadap ancaman kebakaran. Oleh karena itu, kebijakan responsif harus bersifat inklusif dan berbasis data lapangan. Penyebab kebakaran tidak boleh dikonstruksi secara asal-asalan, apalagi dikaitkan langsung dengan pihak tertentu tanpa bukti ilmiah.
Penegakan hukum tetap menjadi bagian penting, terutama jika terbukti ada tindakan pembakaran yang disengaja dengan motif tertentu. Dalam hal ini, aparat penegak hukum berperan sebagai pengawas dan penegak aturan, bukan sebagai pelaku penilaian prematur. Kolaborasi yang sinergis, transparan, dan berbasis fakta menjadi kunci utama untuk mengurangi dampak karhutla secara berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


