Komisi Informasi Sultra Berakhir, Keterbukaan Data Satgas PKH Tunggu Penjelasan Resmi
Masa jabatan Komisi Informasi Sultra berakhir pada 20 Juni 2026, membuat anggota komisi enggan memberikan komentar terkait keterbukaan informasi Satgas PKH, termasuk dugaan keterlibatan perusahaan terkait keluarga gubernur.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 13x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Masa jabatan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi berakhir pada 20 Juni 2026, menurut informasi yang dikonfirmasi oleh salah satu anggota komisioner, Yustin. Dengan berakhirnya periode kerja, ia menyatakan tidak lagi memiliki posisi resmi untuk mengomentari isu keterbukaan informasi publik, terutama terkait aktivitas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia menegaskan bahwa pernyataan apapun yang disampaikan saat ini tidak dapat mewakili lembaga yang telah berhenti berfungsi.
Yustin menyarankan masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait Satgas PKH untuk menghubungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sultra. Ia menekankan bahwa dinas tersebut merupakan instansi yang secara resmi memiliki kewenangan dalam mengelola dan memfasilitasi akses informasi publik di lingkup pemerintah daerah. Menurutnya, semua permintaan informasi yang berhubungan dengan kebijakan atau kegiatan pemerintah harus ditangani oleh lembaga yang berwenang secara hukum.
Isu keterbukaan data Satgas PKH sempat menjadi perhatian publik, terutama terkait perusahaan yang disebut masuk dalam daftar penertiban kawasan hutan. Beberapa laporan menyebut adanya dugaan kaitan antara perusahaan tersebut dengan pihak tertentu, termasuk istri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR). Namun, Yustin menegaskan bahwa informasi tersebut belum terverifikasi dan tidak dapat dijadikan dasar penilaian tanpa dokumen resmi atau konfirmasi dari otoritas terkait.
Publik kini menantikan respons resmi dari Dinas Kominfo Sultra mengenai keterbukaan informasi terkait Satgas PKH, termasuk rincian perusahaan yang dikenai sanksi, dasar hukum penjatuhan sanksi, serta proses tindak lanjut hasil penertiban. Proses ini menjadi penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan lingkungan dan kawasan hutan.
Pihak media telah berupaya mengonfirmasi juru bicara Satgas PKH melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditulis belum ada respons. Keterbukaan informasi yang transparan diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap proses penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Kendari Ungguli Daerah Lain dalam Literasi Keuangan Anak
Kota Kendari dinobatkan sebagai kota terbaik dalam implementasi program KEJAR, menunjukkan keberhasilan dalam membangun literasi keuangan sejak usia dini melalui pendekatan berkelanjutan dan kolaboratif.
25 Oktober 2026
BPBD Sultra Siagakan 24 Jam Hadapi Bencana Musim Hujan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Tenggara siaga penuh selama musim hujan, siapkan mobil tangki dan layanan darurat 112 untuk respon cepat bencana.
25 Oktober 2026
Kapolresta Kendari Perkuat Kerukunan Melalui Kerja Sama dengan FKUB
Kapolresta Kendari bersinergi dengan FKUB untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dan keamanan publik melalui dialog rutin dan program pencegahan konflik.
25 Oktober 2026

Polda Sultra Gelar Minggu Kasih di Galilea Baruga, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Narkoba
Polda Sultra gelar Minggu Kasih di Gereja Galilea Baruga, fokus pada penguatan sinergi kepolisian-masyarakat dan imbauan pencegahan narkoba.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

