Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Diminta Turun Tangan Periksa Aliran Dana PT TMS

Gerak Sultra meminta KPK mengawasi penanganan kasus PT TMS lantaran dugaan keterlibatan pejabat dan pengembalian dana Rp500 miliar dari total kewajiban Rp2 triliun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
KPK Diminta Turun Tangan Periksa Aliran Dana PT TMS
Foto: MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Gerakan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GERAK SULTRA) menyerukan langkah tegas terhadap penanganan kasus PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahaan tambang nikel di Pulau Kabaena, Bombana. Dalam pernyataannya, pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengambil alih atau setidaknya melakukan pengawasan atas proses penyelidikan terkait sanksi administratif yang dikenakan terhadap perusahaan tersebut. Alasannya, sejumlah indikasi menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam proses pembayaran dan sumber dana yang terlibat.

Total kewajiban PT TMS terhadap negara mencapai lebih dari Rp2 triliun, sebagian besar berupa denda akibat aktivitas pertambangan di kawasan hutan. Namun, sekitar Rp500 miliar telah dibayarkan. GERAK SULTRA menekankan pentingnya transparansi atas pembayaran tersebut, termasuk asal-usul dana, rekening penerima, dasar hukum pembayaran, serta kaitannya dengan hasil eksploitasi sumber daya alam. Mereka meminta agar uang tersebut tidak hanya dianggap sebagai penyelesaian administratif, tetapi juga menjadi objek penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya menyoroti kemungkinan adanya aliran dana yang tidak sesuai prosedur, serta kemungkinan terjadi pencucian uang atau tindak pidana lain yang terkait dengan kegiatan perusahaan. Wiwin Saputra, ketua GERAK SULTRA, menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi pidana, uang sebesar Rp500 miliar harus ditelusuri dan diamankan sebagai barang bukti untuk pemulihan kerugian negara. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus independen dan tidak terpengaruh oleh status sosial atau kedekatan dengan pejabat.

Ketegangan semakin meningkat karena PT TMS dikaitkan dengan Arinta Nila Hapsari, istri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR). Meski belum ada bukti hukum yang menguatkan kaitan tersebut, GERAK SULTRA meminta transparansi terhadap struktur kepemilikan, pengendalian saham, dan hubungan ekonomi perusahaan. Mereka menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat harus diperiksa tanpa diskriminasi, terlebih jika terkait dengan keluarga pejabat.

GERAK SULTRA menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum. Kasus yang melibatkan dana besar dan potensi korupsi tidak boleh berhenti pada pembayaran denda tanpa penelusuran lebih dalam. Mereka menyerukan koordinasi antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan guna menghindari konflik kepentingan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif. Publik, menurut mereka, harus diberi informasi yang jelas dan terbuka mengenai status perusahaan, pihak-pihak yang terlibat, serta aliran keuangan yang terkait.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya