TMS Terancam Sanksi Rp2,19 Triliun, Gerak Sultra Minta KPK Awasi Pembayaran
Perusahaan milik istri Gubernur Sultra, TMS, tercatat di posisi ke-10 dengan potensi sanksi administratif Rp2,19 triliun atas penggunaan kawasan hutan, memicu desakan transparansi dari GERAK SULTRA.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 9 September 2026, 15.20 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 18x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Sebanyak 50 perusahaan pertambangan teridentifikasi memiliki potensi sanksi administratif akibat pemanfaatan kawasan hutan, dengan total luas area yang terdampak mencapai 8.447,28 hektare. Salah satunya adalah PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahaan yang berlokasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, yang masuk dalam daftar 10 besar dengan nilai sanksi mencapai Rp2,19 triliun. Perusahaan ini dipimpin oleh Arinta Nila Hapsari, istri Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, yang kembali menjadi sorotan publik karena keterkaitannya dengan kasus administratif ini.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menempati posisi pertama dengan potensi sanksi tertinggi mencapai Rp12,65 triliun, diikuti oleh PT Bintang Delapan Mineral dan PT Arga Morini Indah yang masing-masing berpotensi dikenai sanksi Rp8,10 triliun dan Rp6,92 triliun. Sementara TMS berada di urutan ke-10, melampaui perusahaan seperti Cahaya Ginda Ganda, Halmahera Sukses Mineral, dan Suria Lintas Gemilang yang memiliki potensi denda lebih tinggi. Luasan kawasan yang tercatat dalam pelanggaran oleh TMS mencapai 224,96 hektare.
Sejumlah pihak menyoroti kewajaran pembayaran sekitar Rp500 miliar yang telah dilakukan oleh TMS sebagai bagian dari kewajiban administratif. Gerakan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GERAK SULTRA) menekankan pentingnya transparansi terhadap dana tersebut, meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit proses pembayaran, termasuk asal-usul dana, rekening penerima, serta kaitannya dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan. Mereka menegaskan bahwa uang tersebut tidak boleh hanya dianggap sebagai penyelesaian administratif tanpa verifikasi mendalam.
Ketua GERAK SULTRA, Wiwin Saputra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan, baik dalam supervisi maupun investigasi lebih lanjut. Ia menekankan bahwa jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, pencucian uang, atau aliran dana ilegal, maka dana Rp500 miliar harus ditelusuri sebagai barang bukti dan dipulihkan sesuai prosedur hukum. Upaya ini penting untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga integritas penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

OJK Dorong Digitalisasi Pembiayaan UMKM dan Pertanian Sultra
OJK mempercepat transformasi digital pembiayaan sektor UMKM dan pertanian di Sultra untuk tingkatkan kontribusi ekonomi daerah terhadap nasional.
25 Oktober 2026

Aliansi Masyarakat Amberi Desak RDP Terbuka Soal PLTD Lambuya
Masyarakat Ring 1 Desa Amberi menolak kehadiran PLTD Lambuya dan mendesak DPRD Konawe gelar RDP terbuka untuk klarifikasi perizinan, dampak lingkungan, serta penggunaan dana CSR.
25 Oktober 2026

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Gelaran Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Kendari berhasil tingkatkan inklusi keuangan Sultra menjadi 85,52 persen dari 83 persen tahun sebelumnya.
24 Oktober 2026

Ibu 55 Tahun Ajak Anak Cari Kerja di Job Fair Jakarta
Seorang ibu dari Sulawesi Tenggara berusia 55 tahun mendampingi dua anaknya yang lulusan sarjana mencari pekerjaan melalui job fair di Jakarta, mengungkap kesulitan pasar kerja modern yang ketat meski kualifikasi tinggi.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

MHTG Tuntaskan Topping Off, Siapkan Pusat Kanker Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Diskon Hingga Jutaan Rupiah untuk Mesin Cuci dan Kulkas di Transmart
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Gandrung Sewu 2026 Tampilkan Tradisi Bercahaya di Malam Hari
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.43 WITA

Moto3 Australia 2026 Batal, Veda Ega Kecewa, Danish Dapat Keuntungan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Klasemen MotoGP 2026 Stabil Usai Australia Batal Digelar
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Topan Champi Ancam Taiwan dan Jepang, Ratusan Penerbangan Dibatalkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Demonstrasi Massal Prancis Tertahan, Ratusan Ribu Jatuhkan Kritik pada Kebijakan Pemerintah
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.31 WITA

Singapura Pertahankan Komitmen Kontrak Meski Ekspor Gas Dipangkas
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.30 WITA

