Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Pengadaan

KPK memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni, dua kali terkait dugaan korupsi pengadaan di Rejang Lebong dan Bengkulu.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 00.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Pengadaan
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni, dalam kerangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong serta Kota Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, pada 4 dan 10 Agustus 2026, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penyidik fokus mendalami peran dan pengetahuan Vinna Ledy terkait berbagai kegiatan pengadaan yang dilakukan di lingkup pemerintah kota dan kabupaten tersebut. Meski detail spesifik materi pengadaan belum diungkap secara rinci, KPK menegaskan bahwa keterangan dari anggota dewan ini menjadi bagian penting dari proses pengumpulan bukti.

Keterangan yang diperoleh dari Vinna Ledy nantinya akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik. Hasilnya akan dibandingkan dengan keterangan saksi lain serta temuan hasil penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya. Proses ini merupakan bagian dari upaya KPK membangun bukti yang kuat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap rumah milik Vinna Ledy di Jakarta Selatan, yang diduga terkait dengan aset yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Langkah tersebut menunjukkan intensitas penyidikan yang sedang berjalan secara menyeluruh.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap anggota dewan ini merupakan bagian dari proses hukum yang transparan dan berbasis bukti. Tujuannya adalah memastikan keadilan serta menegakkan supremasi hukum dalam pengelolaan keuangan publik di wilayah tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya