Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Perluas Penyelidikan di Summarecon Terkait HGB Bogor

Penyidik KPK memperluas penggeledahan ke kantor PT Summarecon Agung di Bogor, menyusul kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan di wilayah tersebut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.25 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
KPK Perluas Penyelidikan di Summarecon Terkait HGB Bogor📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di Kabupaten Bogor, pada Senin (21/9/2026). Langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan di kantor pusat perusahaan di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026). Fokus penggeledahan kali ini ditekankan pada dokumen dan data terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) yang diduga melibatkan praktik korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Penggeledahan dilakukan secara intensif di ruang kerja dan area arsip perusahaan, dengan penyidik membawa peralatan untuk menyita dokumen fisik maupun perangkat elektronik. Meski belum dikonfirmasi secara rinci, sumber dari KPK menyebut bahwa sejumlah arsip terkait perizinan dan transaksi keuangan menjadi fokus penyitaan. Proses masih berlangsung hingga saat ini, dan tim belum mengungkapkan jumlah atau jenis barang bukti yang telah diamankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pihak swasta dalam proses perizinan tanah. Ia menegaskan bahwa setiap perkembangan akan segera diinformasikan kepada publik secara transparan. Penggeledahan di Bogor menandai perluasan ruang lingkup penyelidikan, menunjukkan komitmen KPK untuk menelusuri semua pihak yang diduga terlibat.

Penyidik juga menggali informasi terkait keterkaitan antara perusahaan dengan pejabat publik dalam pengurusan HGB yang bersifat strategis. Kegiatan ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada institusi pemerintah, tetapi juga mengevaluasi peran perusahaan dalam proses perizinan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional dan berbasis bukti, tanpa adanya spekulasi atau pendekatan berlebihan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya