KPK Perluas Penyelidikan di Summarecon Terkait HGB Bogor
Penyidik KPK memperluas penggeledahan ke kantor PT Summarecon Agung di Bogor, menyusul kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan di wilayah tersebut.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.25 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di Kabupaten Bogor, pada Senin (21/9/2026). Langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan di kantor pusat perusahaan di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026). Fokus penggeledahan kali ini ditekankan pada dokumen dan data terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) yang diduga melibatkan praktik korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Penggeledahan dilakukan secara intensif di ruang kerja dan area arsip perusahaan, dengan penyidik membawa peralatan untuk menyita dokumen fisik maupun perangkat elektronik. Meski belum dikonfirmasi secara rinci, sumber dari KPK menyebut bahwa sejumlah arsip terkait perizinan dan transaksi keuangan menjadi fokus penyitaan. Proses masih berlangsung hingga saat ini, dan tim belum mengungkapkan jumlah atau jenis barang bukti yang telah diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pihak swasta dalam proses perizinan tanah. Ia menegaskan bahwa setiap perkembangan akan segera diinformasikan kepada publik secara transparan. Penggeledahan di Bogor menandai perluasan ruang lingkup penyelidikan, menunjukkan komitmen KPK untuk menelusuri semua pihak yang diduga terlibat.
Penyidik juga menggali informasi terkait keterkaitan antara perusahaan dengan pejabat publik dalam pengurusan HGB yang bersifat strategis. Kegiatan ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada institusi pemerintah, tetapi juga mengevaluasi peran perusahaan dalam proses perizinan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Proses penyelidikan tetap dilakukan secara profesional dan berbasis bukti, tanpa adanya spekulasi atau pendekatan berlebihan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dokumenter 'Skenario Sang Jenderal' Ungkap Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Dokumenter Netflix 'Skenario Sang Jenderal' mengungkap rekayasa kasus kematian Brigadir J melalui arsip, wawancara eksklusif, dan analisis kritis terhadap peran Ferdy Sambo dan kroninya.
21 September 2026

Bupati Pati Nonaktif Dituntut 8,5 Tahun karena Kasus Jual Beli Jabatan dan Gratifikasi Proyek
Jaksa menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa dan penerimaan gratifikasi proyek DJKA.
21 September 2026

Anak Kiai Jombang Divonis Kekerasan Seksual, Bebas Awal Tanpa Pemberitahuan Korban
Investigasi menemukan anak kiai Jombang yang divonis tujuh tahun karena kekerasan seksual telah dibebaskan lebih awal tanpa pemberitahuan kepada korban, meski masih dalam masa pembebasan bersyarat.
21 September 2026

Tiga Media Amerika Gugat Trump atas Cabut Akses Jurnalis
Tiga media AS menggugat pemerintahan Trump karena mencabut izin jurnalis tanpa pemberitahuan, menilai tindakan tersebut melanggar Amandemen Pertama dan mengancam kebebasan pers.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

