KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang 24 Anggota Panja DPR
KPK menyatakan akan menelaah keterangan soal 24 anggota Panja DPR yang diduga meminta 3.000 riyal dari mantan staf khusus Menag, dalam persidangan kasus korupsi kuota haji.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 12.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibukaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan telaah menyeluruh terhadap informasi yang muncul dalam persidangan terkait dugaan permintaan uang oleh 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI. Peristiwa ini terungkap saat mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishaf Abidal Azis, atau akrab disapa Gus Alex, menyampaikan keterangan dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Alex menyebut bahwa selama perjalanan dinas ke Arab Saudi, dirinya sempat diminta uang sebesar 3.000 riyal oleh sejumlah anggota Panja DPR. Keterangan ini disampaikan saat ia menjawab pertanyaan dari jaksa dalam sidang yang berlangsung pada 4 September 2026. KPK menilai pernyataan tersebut perlu dianalisis secara objektif untuk menilai relevansinya terhadap konstruksi perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap keterangan yang muncul dalam persidangan, termasuk yang menyebut adanya keterlibatan pihak-pihak lain, akan diperiksa secara mendalam. Ia menekankan bahwa keterangan tersebut penting untuk memahami peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Pihaknya tidak akan mengabaikan informasi yang muncul dalam persidangan, terlepas dari sumbernya, selama masih dalam koridor hukum dan dapat diverifikasi. Tujuan utamanya tetap pada pengungkapan fakta dan penegakan hukum secara adil.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


