Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPPPA Minta Penanganan Komprehensif Kasus Kematian Anak Berkebutuhan Khusus

Menteri PPPA menyerukan penanganan menyeluruh terhadap kematian anak berkebutuhan khusus di Surabaya, mencakup proses hukum, pendampingan psikologis, dan perlindungan hak anak.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 43x dibuka
KPPPA Minta Penanganan Komprehensif Kasus Kematian Anak Berkebutuhan Khusus📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta agar kasus kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya ditangani secara menyeluruh, menekankan pentingnya mengungkap fakta secara transparan dan melibatkan pendampingan bagi semua pihak terkait. Menteri Arifah Fauzi menyampaikan duka mendalam atas kehilangan korban, sambil menekankan bahwa penanganan tidak boleh berhenti pada aspek hukum semata, melainkan harus mencakup aspek sosial, psikologis, dan kekeluargaan.

Dalam pernyataannya, Menteri Arifah menekankan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan. KemenPPPA telah berkoordinasi intensif dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surabaya untuk memastikan pendampingan sesuai kebutuhan. Langkah ini mencakup pendekatan preventif dan rehabilitatif terhadap anak-anak yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun saksi.

Penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi penggunaan benda-benda di sekitar lokasi kejadian yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, proses penyelidikan masih berlangsung, dan KemenPPPA menekankan pentingnya kepastian hukum melalui mekanisme yang berwenang. Polrestabes Surabaya dinilai telah menunjukkan respons cepat dengan memeriksa keterlibatan anak-anak lain dalam insiden tersebut.

DP3AP2KB Kota Surabaya telah melakukan pendekatan langsung kepada keluarga korban, memberikan bantuan psikologis, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan RT setempat. Selain itu, pihak terkait juga melakukan pendampingan terhadap anak berhadapan dengan hukum dan anak saksi, dengan fokus pada edukasi perilaku yang aman dan pengembangan kesadaran keluarga terhadap pentingnya pengawasan.

Menteri Arifah menegaskan bahwa pendekatan yang holistik diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Dukungan psikologis, penguatan sistem perlindungan, serta edukasi kepada orang tua dan anak-anak menjadi kunci dalam membangun lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh anak, terutama yang memiliki kebutuhan khusus.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya