Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Larangan Pembakaran Lahan Ditegaskan Saat Karhutla Melanda

Menteri Dalam Negeri keluarkan instruksi tegas larang pembukaan lahan dengan membakar di wilayah terdampak karhutla, berlaku tanpa terkecuali.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 11.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Larangan Pembakaran Lahan Ditegaskan Saat Karhutla Melanda
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Dalam Negeri menegaskan larangan mutlak membuka lahan dengan cara membakar di seluruh wilayah Indonesia yang sedang mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Instruksi ini dikeluarkan secara langsung usai menghadiri acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II di Balikpapan, Kamis malam, sebagai respons darurat terhadap kondisi darurat lingkungan yang terjadi di berbagai daerah. Tito menekankan bahwa larangan ini berlaku tanpa pengecualian, baik untuk kegiatan pertanian, perkebunan, maupun pembukaan lahan lainnya.

Instruksi tersebut diberlakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Bencana Tahun 2007, yang menekankan kewajiban pemerintah daerah untuk mencegah dan menangani bencana secara preventif dan responsif. Tito menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, kelestarian ekosistem, serta keselamatan penerbangan. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketatnya aturan ini, menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan dalam kondisi darurat.

Upaya penanggulangan karhutla saat ini dikerahkan secara sinergis antara pemerintah pusat dan daerah. Fokus utama adalah memadamkan titik api yang telah muncul, sambil mencegah munculnya titik api baru. Seluruh elemen penanggulangan bencana, termasuk dinas pemadam kebakaran, satuan tugas penanggulangan bencana, TNI, Polri, serta penerapan teknik operasi modifikasi cuaca dan water bombing, telah dikerahkan secara terkoordinasi.

Kebakaran hutan dan lahan telah melanda sejumlah provinsi utama di Kalimantan, Sumatera, Riau, dan Jambi, menimbulkan dampak luas dan kompleks. Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pemadaman dan mencegah perluasan area terbakar, dengan harapan kondisi bisa pulih secepat mungkin dan masyarakat terhindar dari risiko kesehatan serta gangguan layanan publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya