Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lifting Migas 2027 Disepakati di Rp1,564 Juta BOEPD

Komisi XII DPR dan Kementerian ESDM menyetujui asumsi lifting migas 1,564 juta barel setara minyak per hari untuk RAPBN 2027, didukung anggaran Cost Recovery US$ 10,1 miliar dan harga minyak mentah rata-rata US$ 75 per barel.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 14.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Lifting Migas 2027 Disepakati di Rp1,564 Juta BOEPD
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui rancangan asumsi dasar sektor energi dan mineral dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Penetapan ini mencakup target produksi migas, alokasi subsidi BBM dan LPG, serta estimasi nilai subsidi listrik nasional. Kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam perencanaan keuangan negara untuk mendukung stabilitas energi dan kinerja sektor hulu.

Target lifting migas pada 2027 diusulkan mencapai 1,564 juta barel setara minyak per hari (BOEPD), terdiri dari produksi minyak bumi dan kondensat sebesar 612.500 barel per hari serta gas bumi sebesar 954.000 BOEPD. Meskipun angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan target tahun 2026 yang mencapai 1,59 juta BOEPD, pemerintah menilai target tersebut realistis dan mampu menjamin kinerja operasional yang optimal dari pelaksana hulu, khususnya SKK Migas.

Dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri ESDM, Ketua Komisi XII Melchias Marcus Mekeng menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Ia menyoroti perlunya peningkatan kinerja Direktorat Jenderal Migas dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, terutama dalam memastikan alokasi dana sebesar Rp11 triliun lebih untuk migas serta subsidi listrik sebesar Rp117,84 triliun benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah juga mengusulkan anggaran Cost Recovery sebesar US$ 10,1 miliar untuk mendukung operasional hulu migas, sementara harga minyak mentah Indonesia (ICP) ditetapkan pada level US$ 75 per barel. Angka ini dipandang sebagai estimasi yang seimbang mengingat ketidakpastian global akibat konflik geopolitik yang terus menggerakkan fluktuasi harga minyak dunia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya