LIRA Sultra Desak Istri Gubernur Jelaskan Denda PT TMS
LIRA Sultra menyerukan transparansi soal belum dilunasinya denda administratif PT TMS, meminta istri Gubernur ASR buka suara demi menjaga kepercayaan publik.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 31x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Ketua Gubernur LIRA Sulawesi Tenggara, Jefry Rembasa, secara tegas meminta istri Gubernur ASR untuk memberikan penjelasan publik terkait tunggakan denda administratif PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) yang belum diselesaikan hingga kini. Permintaan ini muncul menyusul sorotan terhadap operasional perusahaan tambang nikel di Kabaena, Bombana, yang diduga telah mengabaikan kewajiban finansial kepada negara.
Jefry menekankan bahwa keberadaan denda tersebut bukan sekadar urusan internal perusahaan, melainkan menyangkut keuangan negara dan kredibilitas pemerintahan daerah. Ia menilai bahwa kedekatan istri Gubernur ASR dengan lingkaran bisnis PT TMS menuntut tanggung jawab sosial dalam membuka ruang diskusi terbuka demi mencegah persepsi negatif di masyarakat.
Dalam pernyataannya, Jefry menyatakan bahwa jika denda memang belum dibayar, maka perlu ada alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia memperingatkan bahwa ketidaktahuan atau ketidaktransparanan dapat menimbulkan dugaan pembiaran, bahkan perlindungan terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban hukum. Keterbukaan informasi, menurutnya, adalah prasyarat utama dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik.
LIRA Sultra juga mengimbau aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sultra, untuk tidak abai terhadap kasus ini. Jika terbukti denda belum dilunasi, maka aktivitas operasional PT TMS harus dievaluasi secara menyeluruh, termasuk kemungkinan penghentian sementara hingga kewajiban finansial dipenuhi.
Hingga saat ini, PT TMS maupun pihak istri Gubernur ASR belum memberikan respons resmi. LIRA menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menggelar aksi publik serta melaporkan ke Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi jika tidak ada penjelasan yang memadai dari pihak berwenang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Rantai Pasok Tangguh Kunci Optimalisasi Nilai Mineral Kritis
Investasi terkoordinasi dan rantai pasok yang kuat menjadi kunci utama untuk mengeksploitasi nilai tambah tinggi dari mineral kritis di Indonesia.
24 Oktober 2026

Antam Siap Kelola Tambang Emas Baru di Papua
Pemerintah menutup operasional tambang emas PT Kristalin Eka Lestari di Nabire dan menyerahkan kawasan seluas 275,36 hektare kepada PT Aneka Tambang Tbk untuk pengelolaan berkelanjutan.
24 Oktober 2026

ANTAM Perkuat Fondasi Bisnis untuk Nilai Tambah Jangka Panjang
Perusahaan tambang nasional mencatatkan pertumbuhan signifikan di semester pertama 2026, dengan pendapatan Rp62,71 triliun dan laba naik 34%, seiring fokus pada hilirisasi dan optimalisasi operasional.
24 Oktober 2026

Bahlil Usung PNBP Batu Bara Rp165 T untuk Tutup Defisit BBM
Menteri ESDM membidik penerimaan negara bukan pajak dari batu bara tembus Rp165 triliun pada 2026, lebih tinggi dari target APBN, demi menopang defisit subsidi BBM.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

