Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Malaysia Turunkan Harga BBM Non-Subsidi, Pertahankan Subsidi Tepat Sasaran

Malaysia menurunkan harga BBM non-subsidi RON97, RON95, dan diesel mulai 3 September 2026, sementara subsidi tetap berjalan untuk kelompok penerima terpilih.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 07.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Malaysia Turunkan Harga BBM Non-Subsidi, Pertahankan Subsidi Tepat Sasaran
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Malaysia resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada periode 3 hingga 9 September 2026, dengan penyesuaian harga masing-masing 5 sen per liter untuk jenis RON97, RON95, dan diesel. Penurunan ini dilakukan menyusul tren penurunan harga minyak mentah dunia yang terjadi selama sebagian besar periode perhitungan berdasarkan mekanisme harga otomatis (APM), meskipun terjadi kenaikan sementara di akhir periode akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Harga RON97 kini ditetapkan sebesar RM4,25 per liter, turun dari RM4,30 sebelumnya, sedangkan RON95 berada di level RM3,77 per liter, turun dari RM3,82. Sementara itu, harga diesel tanpa subsidi ditekan menjadi RM4,67 per liter, turun dari RM4,72. Penyesuaian ini menunjukkan respons terhadap fluktuasi pasar global, meskipun tekanan pasokan tetap ada akibat gangguan jalur minyak melalui Selat Hormuz dan penurunan kapasitas penyulingan akibat konflik regional.

Di sisi lain, pemerintah memastikan program subsidi BBM Budi95 dan Budi Diesel tetap berjalan secara stabil. Pengguna yang memenuhi syarat tetap membayar RM1,99 per liter untuk RON95, dengan pemerintah menanggung subsidi sebesar RM1,78 per liter, setara 47 persen dari harga pasar tanpa subsidi. Untuk diesel, konsumen membayar RM2,10 per liter, sementara subsidi mencapai RM2,57 per liter, atau 55 persen dari harga non-subsidi.

Pemerintah juga menyesuaikan batas kelayakan penggunaan subsidi. Mulai 1 September 2026, batas dasar kuota bulanan untuk Budi95 dan Budi Diesel kembali ditegaskan pada 300 liter per bulan. Pemilik kendaraan komersial seperti pikap dan jip diberikan tambahan kuota sebesar 100 liter, sehingga total yang dapat diklaim mencapai 400 liter per bulan. Langkah ini menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi sekaligus melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari volatilitas pasar global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya