Manajer Kopdes Bisa Dipindah Usai Terima Penempatan Awal
Pemerintah menjamin manajer Koperasi Desa yang ditempatkan jauh dari domisili bisa dipindahkan setelah menerima penempatan awal demi menjaga status kerja mereka.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 23.02 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditempatkan di lokasi jauh dari tempat tinggalnya tetap dapat dipindahkan ke koperasi terdekat setelah menerima penempatan awal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan status kepegawaian tetap terjaga selama masa kontrak dua tahun. Penempatan awal menjadi syarat penting agar manajer tidak kehilangan posisinya sebagai pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Zulhas menekankan bahwa penempatan awal tidak bersifat final, melainkan langkah sementara untuk menjamin kelangsungan status kerja. Setelah diterima, pihak terkait akan menyesuaikan lokasi penugasan berdasarkan domisili manajer dan ketersediaan koperasi di wilayah terdekat. Ia memberi contoh manajer dari Depok yang awalnya ditugaskan ke Gorontalo, yang kemudian akan dipindahkan setelah proses penerimaan berlangsung.
Dalam konferensi pers, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa sekitar 1.900 manajer atau sekitar 11 persen dari total tenaga pengelola Kopdes ditempatkan di luar provinsi asal. Penempatan lintas provinsi ini dilakukan sebagai respons atas kebutuhan tenaga pengelola di daerah-daerah yang belum memiliki kesiapan infrastruktur atau sumber daya manusia. Pemerintah menegaskan bahwa penempatan tersebut tidak menghilangkan hak manajer, termasuk hak untuk dipindahkan nanti.
Proses penempatan manajer tidak hanya berdasarkan domisili, melainkan mempertimbangkan empat aspek utama: kedekatan domisili, kesiapan bangunan KDKMP, ketersediaan kuota, serta keseimbangan kebutuhan antarwilayah. Data dari Simkopdes menunjukkan bahwa 65,14 persen manajer masih berada di kabupaten/kota asal, sementara 88,28 persen berada di provinsi asal, dengan 11,27 persen ditempatkan lintas provinsi.
Pemerintah tetap mempertahankan status manajer hingga kesiapan fasilitas di wilayah asal terpenuhi. Tujuan utamanya adalah memastikan ketersediaan tenaga pengelola yang kompeten di semua daerah tanpa mengorbankan hak dan kestabilan kerja para manajer.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Tangguh Hadapi Guncangan Global, Tumbuh 5,4% di 2026
HSBC memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 5,4% pada 2026, meski dihadapkan tiga tekanan global, termasuk kenaikan harga energi, El Niño, dan suku bunga tinggi.
29 September 2026

Mahyaa Tour & Travel Raih Penghargaan Best Transaction di Ajang Islamic Travel Connect 2026
Mahyaa Tour & Travel meraih penghargaan Best Transaction di Islamic Travel Connect 2026, berkat antusiasme tinggi dan layanan unggul yang menarik lebih dari 200 calon jemaah.
29 September 2026

KFC Indonesia Perkuat Pengalaman Pelanggan di Usia 47 Tahun
KFC Indonesia memperbarui strategi bisnis dengan transformasi dari QSR ke QXR, menekankan pengalaman berkesan tanpa meninggalkan keaslian rasa dan kedekatan dengan masyarakat.
29 September 2026

INKA Siap Dikonsolidasi ke KAI Sebelum 2027
Konsolidasi PT Industri Kereta Api (INKA) ke dalam PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditargetkan rampung sebelum Januari 2027 untuk memperkuat industri perkeretaapian nasional.
29 September 2026
Berita Lainnya

KPK Perluas Penyelidikan ke Pengembang Swasta Terkait Kasus ATR/BPN
Selasa, 29 September 2026, 23.26 WITA

Makanan Terbuang Picu Pemanasan Global, Solusi di Tataran Kebijakan
Selasa, 29 September 2026, 23.07 WITA

Agen AI OpenAI Coba Akses Situs Pemerintah AS
Selasa, 29 September 2026, 23.07 WITA

ATSI Sebut Penerapan Portabilitas Nomor Butuh Waktu Panjang
Selasa, 29 September 2026, 23.07 WITA

150 Ton Emas Ilegal Beredar di Indonesia
Selasa, 29 September 2026, 23.06 WITA

Target Zero ODOL 2027, 16 Alat Deteksi Baru Siap Dipasang
Selasa, 29 September 2026, 23.06 WITA

Pertagas Diminta Percepat Jargas untuk Kurangi Impor LPG
Selasa, 29 September 2026, 23.06 WITA

Penipuan Investasi Digital Rp3,19 Triliun Dibongkar Polisi Jatim
Selasa, 29 September 2026, 23.06 WITA

