Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menko Yusril Buka Akses Media Pantau Fasilitas Lapas Cibinong

Menteri Koordinator Hukum dan HAM mempersilakan media memverifikasi langsung klaim fasilitas mewah di Lapas Cibinong pasca-sidak Ombudsman.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Menko Yusril Buka Akses Media Pantau Fasilitas Lapas Cibinong📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan keterbukaan terhadap media untuk melakukan pemantauan langsung terhadap fasilitas yang dikeluhkan oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya transparansi guna mengonfirmasi kebenaran temuan sebelum menarik kesimpulan lebih lanjut.

Yusril menegaskan bahwa pemeriksaan langsung oleh media merupakan langkah strategis untuk memastikan akurasi informasi yang beredar. Ia menyatakan bahwa jika ditemukan fasilitas mewah yang tidak sesuai aturan, baik untuk narapidana, pejabat, atau pegawai, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penjelasan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9), menyusul hasil sidak mendadak Ombudsman.

Ombudsman RI sebelumnya mengungkapkan adanya kluster fasilitas khusus di Lapas Cibinong yang menyerupai penginapan berstandar apartemen. Dalam temuannya, terdapat beberapa tipe kamar, seperti suite, deluxe, dan superior, serta area parkir kendaraan mewah. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati menyoroti perbedaan fungsi dan standar fasilitas tersebut, yang memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap regulasi pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, membantah bahwa fasilitas tersebut digunakan untuk narapidana. Ia menjelaskan bahwa area yang dimaksud merupakan lokasi asimilasi yang dulu dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), serta berisi rumah dinas jabatan bagi pejabat lapas yang memiliki SK resmi. Menurutnya, semua bangunan tersebut telah disesuaikan dengan peraturan dan kewenangan jabatan.

Yudi menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan ketidaksesuaian di area asimilasi. Ia menegaskan komitmen penuh terhadap penegakan aturan, dengan menyatakan bahwa setiap temuan yang tidak sesuai akan diperiksa secara proporsional dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya