Nakhoda KM Nurul Salsa Ditetapkan Tersangka Kecelakaan di Selayar
Nakhoda kapal KM Nurul Salsa resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan empat orang dan menyebabkan 14 lainnya hilang di perairan Selayar.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 20.52 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Penyidik Satreskrim Polres Selayar secara resmi menetapkan MA (36), nakhoda KM Nurul Salsa, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan kapal di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Tenggara. Peristiwa tersebut berdampak serius, menewaskan empat penumpang dan menyebabkan 14 orang lainnya dilaporkan hilang hingga kini. Keputusan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik, yang menemukan cukup bukti untuk menjerat MA secara hukum.
Kasat Reskrim Polres Selayar, Sukarman, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada temuan dua atau lebih alat bukti yang memadai. Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk ditelaah lebih lanjut. “Kasus ini telah memasuki tahap penelitian jaksa,” ujar Sukarman, menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Kapolres Selayar, AKBP Didid Imawan, menegaskan bahwa nakhoda dinyatakan lalai, yang secara langsung berkontribusi terhadap hilangnya nyawa penumpang. “Keterlambatan atau kelalaian dalam pengoperasian kapal dinilai sebagai faktor utama penyebab korban jiwa,” tegasnya. Ia menekankan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka, dan masih terbuka kemungkinan muncul pihak lain yang dapat diproses secara hukum.
Tim penyidik, termasuk Satuan Polairud, terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh aspek kejadian. Didid memerintahkan seluruh anggota tim untuk mempertimbangkan segala kemungkinan terkait keterlibatan pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat dibuktikan secara pidana. Upaya ini bertujuan agar keadilan dapat ditegakkan secara komprehensif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


