Pekan Persatuan Etnis China: Antara Narasi Kebangsaan dan Pengungkapan Pelanggaran Hak Asasi
Pekan Publisitas Persatuan dan Kemajuan Etnis 2026 di China dikritik sebagai alat legitimasi asimilasi paksa terhadap kelompok minoritas, didukung oleh undang-undang yang memperkuat kontrol negara atas identitas budaya dan keagamaan.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 23.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pada 21 hingga 27 September 2026, pemerintah Tiongkok menyelenggarakan Pekan Publisitas Persatuan dan Kemajuan Etnis, sebuah ajang tahunan yang menampilkan pameran budaya, tarian tradisional, dan narasi tentang harmoni antar 56 kelompok etnis resmi. Acara ini dipromosikan sebagai bentuk pengakuan atas keragaman, namun bagi sejumlah komunitas minoritas seperti Uighur, Tibet, dan Mongolia Selatan, keberadaannya justru mencerminkan upaya sistematis untuk menghilangkan identitas khas mereka.
Undang-Undang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 menjadi dasar hukum bagi inisiatif tersebut. Menurut aktivis Rahima Mahmut dari Inter-Parliamentary Alliance on China (IPAC), undang-undang ini menetapkan satu identitas nasional yang disahkan negara, satu narasi sejarah dominan, bahasa tunggal, serta kewajiban loyalitas politik mutlak. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak memperkuat persatuan, melainkan menjadi alat pemaksaan asimilasi yang mereduksi keragaman budaya menjadi homogenitas negara.
Kekerasan struktural terhadap komunitas minoritas terus terjadi, sebagaimana terungkap dalam laporan Uyghur Tribunal yang menyatakan adanya bukti genosida melalui praktik pengandangan massal, kerja paksa, pengebirian paksa, dan aborsi paksa. Program "Become Family" yang mengirim pejabat pemerintah tinggal di rumah warga Uighur, terutama yang telah kehilangan kepala keluarga, merupakan bentuk invasi terhadap ruang pribadi. Anak-anak dipisahkan dari orang tua untuk didekstrinasi ideologi negara, sementara para tokoh agama, akademisi, dan budayawan lenyap tanpa jejak.
Teknologi pengawasan menjadi tulang punggung sistem kontrol. Pemerintah Tiongkok memanfaatkan sistem pelacakan digital, basis data polisi, pengumpulan DNA massal, serta pendidikan politik wajib untuk memantau setiap aspek kehidupan—mulai dari kehamilan, pendidikan anak, hingga aktivitas keagamaan dan percakapan domestik. Di sisi lain, pemerintah mempromosikan pariwisata di Xinjiang dengan menampilkan tarian, pasar tradisional, dan pemandangan alam sebagai bukti kesejahteraan, sementara suara korban dibungkam melalui intimidasi dan pemutusan akses komunikasi.
Undang-undang baru ini juga membuka ruang bagi represi transnasional. Dengan klaim kewenangan atas tindakan di luar negeri yang dianggap mengancam persatuan etnis, pemerintah Tiongkok memberikan payung hukum bagi ancaman terhadap diaspora, tekanan terhadap keluarga di dalam negeri, dan pembungkaman kritik global. Rahima menegaskan bahwa dunia internasional harus memilih antara mempertahankan ketergantungan ekonomi dan menegakkan nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa asimilasi paksa bukanlah persatuan, dan penghancuran budaya bukan kemajuan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

IHSG Naik Ringan, Short Selling Resmi Beroperasi
Indeks Harga Saham Gabungan bergerak positif pada awal perdagangan, didukung peluncuran skema short selling yang resmi diberlakukan hari ini.
4 Oktober 2026

Rupiah Melemah di Awal Oktober, Tekanan Inflasi dan Dolar AS Jadi Pemicu
Rupiah dibuka melemah ke level Rp17.885 per dolar AS pada awal Oktober, dipengaruhi ekspektasi inflasi domestik dan kekuatan greenback global.
4 Oktober 2026

IHSG Melemah, Saham UNTR dan MORA Unggul
Indeks harga saham gabungan turun 0,83% ke level 6.071,14, didorong pelemahan sektor teknologi dan aksi penjualan asing, sementara emiten seperti UNTR dan MORA menunjukkan kinerja positif.
4 Oktober 2026

United Tractors Realisasi Buyback Rp2 Triliun untuk Stabilkan Pasar
Perseroan siap lakukan pembelian kembali saham senilai maksimal Rp2 triliun untuk menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan nilai pemegang saham.
4 Oktober 2026
Berita Lainnya

Prabowo Bahas Strategi Komunikasi Pemerintah dengan Tim Bakom
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.30 WITA

Rosan Akan Bahas Langsung Isu Data Center di Jawa Barat
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

BEI Pantau Empat Saham Akibat Pergerakan Tak Wajar
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

BRI Pertahankan Status Anggota Yearbook Keberlanjutan Global
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

BRI Perkuat Fondasi Keuangan dengan Dana Murah dan Kredit Terkendali
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.29 WITA

Garuda Siap Gelar Rights Issue Jumbo untuk Penyehatan Keuangan
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.28 WITA

EMAS Cairkan Rp6,5 Triliun untuk Anak Usaha Dorong Operasional Tambang
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.28 WITA

Sarmuji Janji Benahi Industri Berbasis Tenaga Kerja
Minggu, 4 Oktober 2026, 23.28 WITA

