Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pelaku Penembakan Dekat Paris Ditetapkan dalam Observasi Psikiatri

Seorang pria berusia 39 tahun yang menewaskan satu orang dan melukai lima lainnya di wilayah Trappes dan La Verriere ditempatkan di unit psikiatri setelah dinyatakan tidak layak diperiksa secara hukum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pelaku Penembakan Dekat Paris Ditetapkan dalam Observasi Psikiatri📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang pria berusia 39 tahun, yang diduga sebagai pelaku penembakan di kawasan pinggiran Paris, telah dipindahkan ke unit psikiatri kepolisian untuk observasi mendalam. Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan psikiatri malam hari menunjukkan kondisi mentalnya tidak stabil, sehingga tidak memungkinkan untuk dilanjutkan proses interogasi secara normal. Tersangka, yang diketahui bernama Kevin T., ditangkap pada Jumat (23/10) setelah menyerang sejumlah warga dengan senapan mesin ringan dan granat gas air mata yang ditemukan di dalam mobilnya.

Insiden terjadi saat ia melaju di jalan raya dekat kota Trappes dan La Verriere, menewaskan seorang pria berusia 26 tahun keturunan Kongo, Pengo Bossio Wangi, serta melukai lima orang lainnya, termasuk seorang anak perempuan 12 tahun yang terkena delapan peluru dan kini masih dalam kondisi kritis. Penyidik dari Kantor Kejaksaan Anti-Terorisme Nasional (PNAT) awalnya memperpanjang masa tahanan untuk mendalami motif dan keterlibatan terorisme, namun kemudian mencabut penahanan setelah hasil pemeriksaan kesehatan jiwa diterima.

Hasil tes laboratorium menunjukkan adanya jejak narkoba, termasuk kokain dan ganja, dalam darah tersangka. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumahnya di Plaisir, tempat ditemukan benda-benda bernuansa ideologis seperti Alkitab, Al-Quran, serta salinan buku "Mein Kampf" karya Adolf Hitler. Meski demikian, PNAT menegaskan bahwa kasus ini belum tentu dikategorikan sebagai terorisme, meskipun Presiden Emmanuel Macron menyebutnya sebagai "serangan teroris rasis" karena mayoritas korban berasal dari luar Prancis.

Pemindahan tersangka ke fasilitas psikiatri bertujuan untuk menilai kemampuannya dalam menjalani proses hukum lebih lanjut. Masa observasi diprediksi berlangsung selama 48 jam, dengan tujuan menentukan apakah ia layak untuk diperiksa secara hukum atau perlu ditangani secara medis lebih lanjut. Insiden ini terjadi dalam konteks ketegangan sosial dan politik yang memburuk di Prancis, menjelang pemilihan umum dalam enam bulan ke depan, di mana kandidat sayap kanan Marine Le Pen unggul dalam survei.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya