Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pembenahan Layanan Haji Dimulai dari Digitalisasi Data Kependudukan

Pemerintah pusat perkuat tata kelola haji melalui digitalisasi berbasis data kependudukan, didukung sinergi Pemda untuk cegah praktik curang dan seragamkan tarif kesehatan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Pembenahan Layanan Haji Dimulai dari Digitalisasi Data Kependudukan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah pusat memperkuat sistem layanan haji dan umrah dengan mendorong digitalisasi berbasis data kependudukan yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait. Langkah ini diambil guna meminimalisir potensi penyalahgunaan, seperti penggunaan identitas orang lain atau pencatatan ganda yang selama ini menjadi celah dalam proses pendaftaran. Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) menjadi tonggak penting dalam memastikan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam penerapan sistem baru tersebut.

Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya peran kepala daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan. Ia meminta seluruh pemimpin daerah melakukan pemantauan dan pelaksanaan sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan. Dengan adanya SEB sebagai dasar hukum, setiap daerah diharapkan mampu mengoptimalkan sistem pemantauan terhadap jemaah calon haji berdasarkan data yang valid dan terverifikasi dari Dukcapil.

Pencatatan identitas melalui Dukcapil telah mencapai lebih dari 98% dari total penduduk Indonesia yang melebihi 290 juta jiwa. Keberadaan data ini menjadi fondasi utama dalam memastikan keakuratan dan transparansi proses pendaftaran. Dengan sistem yang terintegrasi, praktik percepatan pemberangkatan tanpa prosedur atau penipuan yang mengandalkan dokumen palsu dapat dicegah secara efektif.

Selain itu, pemerintah juga melakukan penyeragaman tarif pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi bagi calon jemaah haji. Kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Kesehatan bertujuan menghapus disparitas biaya yang sebelumnya terjadi antardaerah. Dengan tarif yang seragam, akses layanan kesehatan bagi jemaah menjadi lebih adil dan terjangkau, sekaligus menekan potensi penyelewengan dalam pelaksanaan kesehatan jemaah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya