Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

TKD Capai Rp599 T, Serap Gaji ASN dan Tunjangan Guru

Realisasi transfer ke daerah hingga September 2026 mencapai Rp599,2 triliun, mendukung pembayaran gaji 5,3 juta ASN dan tunjangan guru 1,68 juta orang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 15.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
TKD Capai Rp599 T, Serap Gaji ASN dan Tunjangan Guru📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) per 30 September 2026 telah mencapai Rp599,2 triliun, setara dengan 82,4% dari target APBN yang ditetapkan sebesar Rp727,2 triliun. Angka ini mencerminkan kenaikan dari alokasi awal sebesar Rp693 triliun, yang diperbesar menyusul kebutuhan anggaran akibat bencana alam yang menimpa beberapa wilayah. Menteri Keuangan menegaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan secara bertahap sesuai kondisi realita di lapangan.

Dana transfer umum, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), menjadi penopang utama pembayaran gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah, yang jumlahnya mencapai 5,3 juta orang. Selain itu, DBH cukai hasil tembakau (CHT) juga dialokasikan untuk mendukung peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 1,14 juta orang dan peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebanyak 596.000 orang.

Dalam sektor pendidikan, dana transfer khusus (DAK) telah direalisasikan untuk berbagai kebutuhan prioritas. Di antaranya, bantuan operasional sekolah (BOS) menjangkau 43,7 juta siswa, tunjangan guru diberikan kepada 1,68 juta guru, serta bantuan operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) disalurkan untuk 5,9 juta anak. Alokasi dana juga mencakup program kesetaraan pendidikan dan pendukung layanan publik lainnya.

Pemerintah menekankan bahwa realisasi TKD ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam menjalankan pelayanan publik. Dengan distribusi yang tepat dan transparan, dana yang disalurkan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan aparatur, memperluas akses layanan kesehatan, dan memperbaiki kualitas pendidikan di tingkat daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya