Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemda Sultra Diminta Perkuat Regulasi Bahasa Daerah

Balai Bahasa mendesak pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara memperkuat regulasi untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah melalui kebijakan yang konsisten dan terukur.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 19.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemda Sultra Diminta Perkuat Regulasi Bahasa Daerah
Foto: Foto lokal iNarasikita

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara diminta memperkuat kebijakan dan regulasi untuk melindungi bahasa daerah dari kepunahan. Balai Bahasa menyatakan bahwa keberadaan bahasa lokal semakin terancam akibat dominasi bahasa nasional dan global dalam berbagai sektor kehidupan sehari-hari. Tanpa langkah konkret dari pemerintah daerah, risiko hilangnya warisan budaya lewat bahasa menjadi semakin tinggi.

Upaya perlindungan harus dimulai dari penataan kebijakan yang inklusif dan konsisten, termasuk penggunaan bahasa daerah dalam tata kelola pemerintahan, pendidikan, serta komunikasi publik. Balai Bahasa menekankan pentingnya peran Pemda sebagai pelaku utama dalam menjamin kelangsungan bahasa daerah melalui regulasi yang nyata dan dijalankan secara efektif.

Dalam pendekatan strategis, pemda diminta mengintegrasikan bahasa daerah ke dalam kebijakan lokal, seperti dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, kurikulum sekolah, dan media komunikasi resmi. Langkah ini bukan sekadar simbolik, tetapi harus dibarengi dengan alokasi sumber daya dan mekanisme pemantauan yang jelas.

Kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya, seperti pelatihan guru dan kampanye pelestarian, perlu diperluas dan diperkuat dengan dasar hukum yang kuat. Tanpa dukungan regulasi yang tegas dari pemerintah daerah, upaya pelestarian bahasa daerah akan sulit berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah menjaga keberagaman budaya dan identitas lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari khasanah nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya