Pemerintah Bekukan Izin Lima Perusahaan Diduga Picu Karhutla di Kalbar
Lima perusahaan di Kalimantan Barat terkena pembekuan izin usaha akibat keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan, sesuai kebijakan presiden yang menekankan penegakan hukum tegas dan adil.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 07.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah secara resmi menghentikan sementara izin operasional lima perusahaan yang diduga menjadi pelaku atau pihak terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kerusakan lingkungan yang luas dan terus berulang, serta sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Penetapan pembekuan izin dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan di daerah rawan kebakaran, khususnya di Kabupaten Ketapang dan Sanggau.
Menteri Kehutanan menegaskan bahwa langkah pembekuan bukan hanya tindakan administratif, melainkan bagian dari proses pemulihan ekosistem yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan terkait. Jika tidak melakukan kewajiban tersebut, kasus akan dilanjutkan ke ranah hukum pidana. Ia menekankan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional, tanpa memandang skala usaha, baik perorangan maupun korporasi, yang terlibat dalam praktik pembakaran lahan.
Dalam keterangan resminya, menteri menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan aturan secara adil, tajam terhadap pelanggar, dan tidak membedakan level kekuasaan atau status. Ia menegaskan bahwa tanpa sanksi yang nyata, praktik membakar lahan akan terus terjadi, baik dalam skala kecil maupun besar, yang berdampak pada krisis lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kelima perusahaan yang terkena pembekuan izin adalah PT Mahkota Rimba Utama, PT Hutan Ketapang Industri, PT Mayawana Persada Mas, PT Duta Andalan Sukses, dan PT Wana Lestari Jaya. Masing-masing memiliki izin pengelolaan hutan alam atau hutan tanaman dengan luas kawasan yang dikelola mencapai total 371.560 hektare. Pemantauan dan evaluasi berkelanjutan akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan dan pencegahan risiko kebakaran di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan campuran solar B50, memicu minat belajar dari Jepang hingga negara Eropa terkait implementasi dan regulasinya.
9 September 2026

48 Jam Listrik Padam, Warga Gambia Aksi Massal Tuntut Presiden Mundur
Pemadaman listrik berkepanjangan selama 48 jam di Gambia memicu unjuk rasa besar-besaran di Banjul dan daerah lain, dengan massa menuntut presiden Adama Barrow mundur, sementara pihak berwenang mengaku penyebabnya adalah lonjakan beban dan gangguan teknis.
9 September 2026

Warga Bantaran Rel Senen Diberi Hunian Sementara oleh Pemerintah
Ratusan warga eks bantaran rel Senen kini tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah, menandai realisasi program relokasi dan penataan kawasan.
9 September 2026

Pemerintah Siapkan Rp17 T untuk Bansos Beras Hingga Akhir 2026
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp17 triliun untuk penyaluran bantuan beras 30 kg per keluarga penerima hingga akhir 2026, dengan distribusi secara rutin dan terkonsentrasi.
9 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Data Ekonomi India Dikritik, Mantan Pejabat Sebut Manipulasi Sistemik
Rabu, 9 September 2026, 07.34 WITA


