Pemerintah Pastikan Tak Naikkan Iuran BPJS 2027
Pemerintah menegaskan tidak ada rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2027, sambil mempersiapkan implementasi skema Kelas Rawat Inap Standar secara bertahap.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 19.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pemerintah secara tegas menyatakan belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2027, menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap fluktuasi biaya. Menteri Kesehatan menegaskan bahwa stabilitas keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap menjadi prioritas, dengan jaminan dukungan anggaran dari pemerintah pusat jika terjadi defisit. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh warga negara tanpa beban tambahan.
Skema baru berupa Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan diterapkan secara bertahap mulai tahun ini, dengan desain biaya tetap yang tidak membebani peserta. Menkes menjelaskan bahwa meski tarif belum ditentukan secara final, struktur iuran dirancang agar tidak mengalami kenaikan signifikan. Penerapan KRIS diharapkan meningkatkan efisiensi sistem dan kualitas pelayanan tanpa mengubah beban keuangan peserta secara drastis.
Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran tetap ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Sementara bagi pekerja penerima upah di sektor pemerintahan, termasuk ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara, iuran sebesar 5% dari gaji dibagi dua: 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta. Kebijakan serupa diterapkan bagi pekerja di BUMN, BUMD, dan swasta dengan pembagian yang sama.
Untuk peserta keluarga tambahan seperti anak keempat dan seterusnya, orang tua, serta mertua, iuran ditetapkan sebesar 1% dari gaji per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah. Sementara peserta bukan pekerja, pekerja bukan penerima upah, serta kerabat lain seperti saudara kandung atau asisten rumah tangga dikenakan iuran berbeda tergantung kelas perawatan: Rp42.000 untuk kelas III, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp150.000 untuk kelas I. Iuran bagi veteran, perintis kemerdekaan, serta keluarga mereka ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun, dengan pembayaran ditanggung pemerintah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


