Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Perkuat Cadangan Energi Nasional ke 30 Hari

Pemerintah berupaya tingkatkan cadangan energi nasional dari rata-rata 21 menjadi minimal 30 hari demi antisipasi gangguan pasokan global akibat ketegangan geopolitik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 15.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Perkuat Cadangan Energi Nasional ke 30 Hari
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kini mempercepat langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan menaikkan rata-rata cadangan operasional energi dari saat ini sekitar 21 hari menjadi minimal 30 hari. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistemik menghadapi risiko gangguan pasokan yang muncul akibat ketidakstabilan geopolitik di berbagai wilayah dunia. Target ini disebut penting untuk memastikan ketersediaan energi dalam kondisi darurat, baik terkait minyak maupun bahan bakar lainnya.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa ketahanan cadangan bukan sekadar soal stok, tetapi juga ketahanan sistemik terhadap tekanan eksternal. Ia menyoroti dampak konflik global seperti di Timur Tengah dan perang Rusia-Ukraina yang berdampak langsung pada volatilitas harga dan ketersediaan energi. Dengan cadangan yang lebih besar, Indonesia diharapkan mampu menyerap tekanan pasokan tanpa menimbulkan gejolak di sektor strategis seperti transportasi, industri, dan kelistrikan.

Upaya ini dilakukan tidak hanya dengan memperbesar cadangan, tetapi juga meningkatkan produksi energi dalam negeri. Pemerintah menargetkan produksi minyak nasional naik dari 600 ribu barel per hari saat ini menjadi sekitar 1 juta barel per hari pada tahun 2030. Sementara produksi gas ditargetkan mencapai 12 miliar kaki kubik per hari dalam periode yang sama. Selain itu, pemanfaatan energi terbarukan menjadi prioritas, termasuk implementasi biodiesel B50 sejak 2026 dan persiapan penerapan B60 pada tahun berikutnya.

Penguatan energi juga dilakukan melalui substitusi LPG dengan gas bumi dalam bentuk CNG. Kebijakan ini didukung ketersediaan cadangan gas dalam negeri yang cukup, serta potensi pengurangan ketergantungan impor. Pemanfaatan CNG diharapkan mampu menstabilkan harga energi dan meningkatkan efisiensi sistem energi nasional secara menyeluruh.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya