Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Perkuat Target Subsidi LPG Melalui Digitalisasi Data

Pemerintah kembali memperkuat kebijakan distribusi LPG subsidi dengan digitalisasi data pengguna dan pengaturan berbasis kesejahteraan untuk menekan beban anggaran.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 09.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Perkuat Target Subsidi LPG Melalui Digitalisasi Data
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan perluasan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi yang terus meningkat setiap tahun menyebabkan beban anggaran negara membesar. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa akses terbuka terhadap LPG 3 kg memungkinkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tidak layak, mengonsumsi produk subsidi. Hal ini menimbulkan ketidakefisienan dalam penyaluran bantuan energi.

Untuk menangani persoalan tersebut, pemerintah bersama PT Pertamina tengah mendorong transformasi sistem distribusi LPG 3 kg melalui pendataan digital berbasis web. Proses ini telah dilaksanakan sejak Maret 2023, dengan tahap pertama mencatat pengguna LPG tabung 3 kg secara online. Selanjutnya, data tersebut akan dipadankan dengan informasi kesejahteraan masyarakat guna menentukan penerima subsidi secara lebih akurat.

Langkah strategis lain yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan kriteria desil sebagai acuan dalam menentukan kelompok penerima subsidi. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pertamina untuk memastikan kebijakan ini berbasis data valid dan transparan. Tujuannya adalah memastikan subsidi benar-benar menjangkau kelompok miskin dan rentan, bukan hanya sekadar berdasarkan jenis produk.

Pada sisi harga, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga produk LPG non subsidi Bright Gas mulai 15 Agustus 2026. Harga Bright Gas 12 kg turun dari Rp220.000 menjadi Rp218.000 per tabung, sedangkan ukuran 5,5 kg mengalami penurunan dari Rp103.000 menjadi Rp102.000 per tabung di wilayah Pulau Jawa. Harga di wilayah lain bervariasi sesuai kondisi lokal, dengan kisaran harga tertinggi di Maluku dan Papua mencapai Rp275.000 untuk tabung 12 kg.

Sementara itu, harga LPG 3 kg bersubsidi tetap stabil di level Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.000 per tabung di pangkalan resmi, meski di tingkat pengecer bisa mencapai Rp22.000 termasuk ongkos kirim. Penyesuaian harga dan penerapan kebijakan digitalisasi diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya