Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Siapkan Lahan 1–2 Juta Hektare untuk Etanol

Pemerintah menyiapkan 1–2 juta hektare lahan untuk produksi etanol berbahan baku singkong, tebu, dan jagung guna mendukung target swasembada energi hingga 2029.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.25 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
Pemerintah Siapkan Lahan 1–2 Juta Hektare untuk Etanol📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah menetapkan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional dengan menyiapkan area lahan seluas 1 hingga 2 juta hektare untuk pengembangan produksi etanol. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai target swasembada bahan bakar campuran E20 pada tahun 2029, dengan fokus pada tiga komoditas utama: singkong, tebu, dan jagung. Penyediaan lahan ini diharapkan mendorong ekspansi industri bioenergi secara merata di berbagai wilayah Indonesia.

Kementerian Pertanian memimpin koordinasi pengembangan program tersebut melalui konsolidasi lahan bersama pemerintah daerah. Menteri Pertanian menyatakan bahwa setelah sektor pangan dan protein telah dikelola secara optimal, fokus kini beralih ke etanol sebagai komoditas strategis baru. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan membangun pabrik etanol secara masif di seluruh wilayah, dengan dukungan infrastruktur dan alat mesin pertanian yang disiapkan secara bertahap.

Sebanyak 44 bupati telah menyatakan dukungan terhadap program ini, menandai komitmen luas dari pemerintah daerah. Sebagai uji coba awal, pemerintah akan memberikan dukungan pengembangan lahan jagung seluas 1.000 hektare per daerah yang terlibat. Hasil produksi dari lahan uji coba ini akan menjadi acuan untuk ekspansi lebih lanjut. Jika produktivitas tinggi dan hasilnya memuaskan, alokasi lahan akan ditingkatkan mulai Januari tahun depan.

Dukungan berupa bantuan alat pertanian dan peningkatan kapasitas produksi juga akan diberikan secara bertahap. Keputusan penambahan luasan lahan dan fasilitas produksi akan ditentukan berdasarkan kinerja nyata dari setiap wilayah dalam menjalankan program. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan, efisiensi, dan optimalisasi sumber daya yang tersedia.

Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah menciptakan sistem energi berkelanjutan yang mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus memberdayakan sektor pertanian dan ekonomi lokal. Dengan pendekatan terpadu antara pertanian, industri, dan kebijakan energi, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan ketahanan energi nasional berbasis sumber daya alam dalam negeri.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya