Pemerintah Siapkan Skema Penyerapan Jagung Saat Panen Raya
Pemerintah mempersiapkan skema penyerapan jagung saat panen raya untuk menstabilkan harga petani dan menekan biaya pakan peternak melalui kemitraan Bulog dan koperasi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 15.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme penyerapan jagung pada masa panen raya guna menyeimbangkan kepentingan petani dan peternak. Tujuannya adalah memastikan petani mendapatkan harga yang layak saat hasil panen melimpah, sekaligus memastikan peternak memiliki akses terhadap jagung sebagai bahan baku pakan dengan harga terjangkau. Menteri Pertanian menegaskan bahwa keberlangsungan usaha peternakan merupakan bagian penting dari stabilitas pangan nasional.
Skema ini dirancang agar jagung dibeli saat harga rendah dan disimpan melalui koperasi, kemudian diperuntukkan bagi peternak saat harga naik. Dalam sistem ini, Perum Bulog bertindak sebagai pembiaya, sementara peternak menjadi pihak yang menyerap stok saat panen tiba. Dengan demikian, tercipta alur pasokan yang stabil sepanjang tahun, mengurangi fluktuasi harga, dan memperkuat ketahanan pangan.
Kini, sekitar 40 ribu ton jagung telah masuk dalam perencanaan penyerapan, meskipun pemerintah menyadari keterbatasan kapasitas. Oleh karena itu, diperlukan perhitungan ulang terhadap anggaran yang dibutuhkan agar skema ini dapat berjalan efektif. Prioritas penyaluran akan ditentukan berdasarkan ketersediaan jagung dan kebutuhan aktual peternak di lapangan.
Kendala teknis seperti kadar air jagung juga menjadi perhatian utama. Jagung dari daerah seperti Nusa Tenggara Barat yang memiliki kadar air 16–17 persen sulit diserap karena standar Bulog hanya menerima jagung dengan kadar air maksimal 14 persen. Menanggapi hal ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp5 triliun untuk memperkuat fasilitas pergudangan dan menambah fasilitas pengering (dryer), terutama di wilayah sentra produksi seperti NTB dan Gorontalo.
Dengan penguatan infrastruktur penyimpanan dan pengeringan, diharapkan hasil panen petani dapat terserap secara optimal, tanpa menimbulkan kerugian akibat penurunan kualitas. Skema ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekosistem pakan ternak, menjamin keuntungan petani, serta meringankan beban operasional peternak di seluruh wilayah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Peternak Diminta Langsung ke Mentan, Bukan Demo di Jalan
Menteri Pertanian menegaskan peternak tak perlu demo, cukup datang langsung kepadanya untuk menyelesaikan masalah, termasuk krisis harga telur dan biaya pakan.
9 Oktober 2026

Produksi Padi Aman di Tengah El Nino, Pemerintah Perkuat Dukungan Lapangan
Pemerintah menegaskan produksi padi nasional tetap terjaga meski terdampak El Nino, dengan luas lahan terdampak maksimal 50 ribu hektare dan berbagai intervensi teknis serta ekonomi dilakukan untuk menjaga keseimbangan harga dan pendapatan petani.
9 Oktober 2026

Presiden Togo Berkuasa 38 Tahun Meski Tak Tamat SD
Seorang pemimpin Afrika yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar memimpin Togo selama 38 tahun, mengukir sejarah sebagai salah satu pemimpin paling lama di benua tersebut.
9 Oktober 2026
Golkar Tanggapi Wacana Pansus Pemakzulan Gibran
Fraksi Golkar menyatakan terbuka terhadap diskusi soal pansus pemakzulan Wakil Presiden Gibran, sambil menekankan bahwa belum ada usulan formal dari parlemen.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pemerintah Serap Utang Rp494,3 Triliun hingga September 2026
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Suahasil Jelaskan Fokus Kerja Tiga Wamenkeu
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Pembayaran Pensiun Langsung ke Rekening Dimulai 2027
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Cukai Minuman Manis Siap Berlaku Semester II 2027, Targetkan Penerimaan Rp1,7 Triliun
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.42 WITA

Pernikahan Sara dan Demian Berakhir dengan Sepakat, Tanpa KDRT atau Orang Ketiga
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.37 WITA

Gugatan Hak Cipta Lagu "Bilang Saja" Kembali Didaftarkan ke PN Jakpus
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.36 WITA

Betrand Peto Jalani Pemeriksaan 9 Jam, Bantah Tudingan Kekerasan Seksual
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.36 WITA

Veda Ega Catat Waktu Terbaik di Practice Moto3 Mandalika
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.25 WITA

