Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemindahan Payroll ASN ke Himbara Dorong Reformasi BPD

Pemindahan dana payroll ASN dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank Himbara berpotensi mengubah struktur pendanaan daerah, namun LPS menilai hal ini bisa menjadi momentum perbaikan kompetitif bagi BPD jika dilakukan secara bertahap.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 11.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Pemindahan Payroll ASN ke Himbara Dorong Reformasi BPD
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemindahan dana payroll aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank milik negara (Himbara) menjadi langkah strategis yang berdampak signifikan terhadap stabilitas pendanaan daerah. Menurut anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Doddy Zulverdi, peralihan ini bisa mengurangi ketergantungan BPD terhadap sumber dana dari ASN, yang selama ini menjadi tulang punggung likuiditas mereka. Namun, dampak tersebut tidak serta-merta mengancam kesehatan perbankan daerah jika prosesnya disiapkan secara matang.

Doddy menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pengalihan dana, melainkan peluang transformasi struktural bagi BPD. Dengan tidak lagi mengandalkan satu sumber pendanaan, bank daerah diharapkan lebih kreatif dalam menarik simpanan dari sektor non-ASN. Hal ini mencakup peningkatan kualitas layanan, penerapan insentif menarik, serta pengembangan produk keuangan yang sesuai kebutuhan masyarakat lokal. Ia menekankan pentingnya BPD memperluas basis nasabah untuk menciptakan pendanaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Meski likuiditas BPD diproyeksikan akan berpindah seiring alih payroll, Doddy menilai kondisi tersebut tidak membahayakan kesehatan perbankan daerah. Pasalnya, BPD memiliki aset likuid seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan simpanan di bank lain sebagai penyangga. Dengan demikian, peralihan dana tidak otomatis menyebabkan krisis likuiditas, selama manajemen risiko dan strategi penyesuaian dilakukan secara proaktif.

LPS menekankan bahwa kebijakan ini harus diterapkan secara bertahap, bukan secara mendadak. Proses yang terencana memungkinkan BPD menyesuaikan strategi bisnis, memperkuat infrastruktur operasional, serta memperbaiki daya saing di tengah persaingan dengan lembaga perbankan lain. Menurut Doddy, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi berbeda antar-BPD, karena tingkat ketergantungan terhadap dana ASN bervariasi di tiap daerah.

Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah memastikan BPD tetap menjadi lembaga pembiayaan strategis yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa tergantung pada satu sumber dana. Dengan perubahan struktural yang sehat, BPD diharapkan mampu beroperasi secara mandiri, berkelanjutan, dan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya