Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemprov DKI Periksa 26.247 Pendaftar KJP untuk Pastikan Kelayakan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi ulang terhadap 26.247 pendaftar Kartu Jakarta Pintar guna memastikan kelayakan penerima berdasarkan profil kekayaan dan kriteria sosial ekonomi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 11.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemprov DKI Periksa 26.247 Pendaftar KJP untuk Pastikan Kelayakan
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan ulang terhadap 26.247 calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap II Gelombang I. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan tumpang tindih atau penyalahgunaan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa rechecking dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas program.

Pemeriksaan berfokus pada data profil kekayaan yang ditemukan tidak sesuai kriteria penerima. Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain kepemilikan mobil roda empat, nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) rumah melebihi Rp1 miliar, serta adanya anggota keluarga yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Data tersebut diidentifikasi melalui pemadanan sistem dan perlu klarifikasi langsung dari pendaftar.

Hasil verifikasi akan menentukan kelanjutan proses pendaftaran. Jika data terbukti sesuai dengan aturan, pendaftar akan diproses lebih lanjut. Pramono menegaskan prinsip bahwa keluarga berkecukupan harus mampu menanggung sendiri biaya pendidikan, sementara keluarga rentan, khususnya dari desil 1 hingga 5, tetap mendapat kesempatan tanpa pengecualian.

Secara keseluruhan, sebanyak 661.209 siswa dan mahasiswa diperkirakan akan menerima KJP dalam tahap ini. Selain 600 ribu penerima yang telah diverifikasi, masih terdapat dua kelompok yang perlu ditindaklanjuti: 26.247 pendaftar dengan data yang perlu klarifikasi dan 40.166 pendaftar yang berhak tetapi belum menyelesaikan proses administrasi. Dinas Pendidikan DKI telah diperintahkan untuk melakukan pendekatan langsung terhadap kelompok kedua.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya