Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berakhir 31 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menutup program pemutihan pajak kendaraan dengan pembebasan sanksi administratif hingga 31 Agustus 2026, berlaku secara otomatis tanpa pengajuan khusus.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 17.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 31 Agustus 2026. Kebijakan ini diterapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor e-0018 Tahun 2026, sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-499 Jakarta dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Program berlaku sejak 1 Juni 2026 dan menawarkan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak yang menyelesaikan kewajiban PKB dan BBNKB.
Pembebasan sanksi mencakup penghapusan bunga akibat keterlambatan pembayaran, namun tidak menghilangkan kewajiban pokok pajak yang masih harus dibayar sesuai ketentuan. Prosesnya dilakukan secara otomatis melalui sistem saat pembayaran dilakukan, tanpa perlu mendaftar atau mengajukan permohonan khusus terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian tunggakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Masyarakat dapat menyelesaikan pembayaran dan penyelesaian tunggakan di kantor Samsat reguler maupun di Gerai Samsat khusus PRJ 2026 yang berlokasi di Hall C1 JIEXPO Kemayoran. Gerai ini dibuka bersama oleh Bapenda DKI Jakarta dan Tim Pembina Samsat DKI Jakarta untuk memudahkan akses masyarakat. Untuk mempercepat proses, warga diimbau membawa dokumen kendaraan lengkap seperti STNK, BPKB, dan identitas diri.
Pihak Bapenda DKI Jakarta menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan terakhir ini sebelum tenggat berakhir. Dengan penutupan program, seluruh kewajiban pajak yang belum diselesaikan akan kembali dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak terganggu oleh proses hukum atau pembatasan layanan terkait kendaraan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lula Menang Pilpres Brasil, Ulangi Sejarah sebagai Presiden Terlama
Luiz Inácio Lula da Silva kembali menjabat presiden Brasil setelah menang telak dalam pemilu 2026 dengan 51,75% suara, mengalahkan Flavio Bolsonaro, putra mantan presiden.
26 Oktober 2026

Singapura Tanggapi Pemangkasan Ekspor Gas RI dengan Langkah Hukum
Singapura menegaskan kembali komitmen kontrak dan siap ambil langkah hukum atas pemangkasan pasokan gas dari Indonesia, meski dampaknya terbatas di bawah 2% kebutuhan harian.
26 Oktober 2026

Pembayaran Gaji ASN Tetap Melalui Perbankan
Menteri Keuangan dan Menteri PANRB memastikan skema pembayaran gaji ASN tetap menggunakan sistem perbankan, menolak isu pengalihan ke Koperasi Desa Merah Putih yang masih wacana.
26 Oktober 2026

Indonesia Siap Tentukan Nasib Rating Pasar Modal Sendiri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tegaskan pasar modal nasional memiliki fundamental kuat dan mampu menentukan status global tanpa bergantung pada penilaian eksternal.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

9 Perusahaan Siap Melantai di Bursa, Tiga Punya Aset Jumbo
Senin, 26 Oktober 2026, 09.28 WITA

Asing Jual Bersih Rp8,73 Triliun, 10 Saham Ini Paling Dijual
Senin, 26 Oktober 2026, 09.28 WITA

Asing Borong Saham Unggulan, IHSG Akhiri Pekan Naik 1,21%
Senin, 26 Oktober 2026, 09.28 WITA

IHSG Diproyeksi Naik Terbatas dengan Risiko Koreksi
Senin, 26 Oktober 2026, 09.25 WITA

Keringanan Sanksi Pajak Berlaku Mulai Oktober 2026
Senin, 26 Oktober 2026, 09.25 WITA

IHSG Naik 4,9% di Akhir Pekan, Investor Asing Beli Bersih Rp1,28 Triliun
Senin, 26 Oktober 2026, 09.25 WITA

Pupuk Indonesia Perkuat Irigasi di 5 Wilayah, Dorong Ketahanan Pangan
Senin, 26 Oktober 2026, 09.25 WITA

8 Komoditas Pangan Swasembada, Stok Beras Tembus 4,6 Juta Ton
Senin, 26 Oktober 2026, 09.25 WITA

