Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penggeledahan Toko Emas di Cikini Diduga Terkait Jaringan Penyelundupan ke Hong Kong

Penyidik Bareskrim Polri menggeledah toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, dalam pengembangan kasus penyelundupan emas ilegal ke China dan Hong Kong.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 21.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penggeledahan Toko Emas di Cikini Diduga Terkait Jaringan Penyelundupan ke Hong Kong
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di sebuah toko emas yang berlokasi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (2/9). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan mendalam terhadap jaringan penyelundupan emas secara ilegal yang diduga merambah ke wilayah Hong Kong dan China. Proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini dan dilakukan secara intensif oleh petugas.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan peredaran emas ilegal secara internasional. Ia menegaskan bahwa lokasi penggeledahan dipilih karena diduga menjadi salah satu titik dalam rantai distribusi ilegal yang menghubungkan pasar lokal dengan pasar internasional.

Menurut Irhamni, hasil dari penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap alat-alat yang digunakan dalam proses pemurnian atau pemrosesan emas ilegal. Ia menekankan bahwa aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut diduga memiliki kaitan erat dengan jaringan yang beroperasi lintas negara. Meski belum mengungkapkan detail bukti, ia memastikan bahwa fokus operasi kali ini adalah pada aktivitas penyelundupan ke wilayah Hong Kong.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi setelah proses penyelidikan selesai. Mereka menekankan pentingnya kerja sama lintas satuan dalam mengungkap jaringan perdagangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak stabilitas ekonomi dan keuangan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya