Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penindakan Tegas Terhadap Pelanggaran BBM Subsidi di Sumbar

Pertamina menindak 31 SPBU di Sumatera Barat hingga Agustus 2026 akibat pelanggaran penyaluran BBM subsidi, termasuk penggunaan QR Code tidak sesuai dan pengisian ke kendaraan tidak berhak.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 22.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penindakan Tegas Terhadap Pelanggaran BBM Subsidi di Sumbar
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas terhadap pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terkait pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Temuan lapangan menunjukkan adanya praktik tidak sesuai ketentuan, seperti pengisian BBM subsidi ke kendaraan yang tidak berhak, penggunaan kode QR yang tidak sesuai dengan kendaraan, serta pengulangan transaksi melalui kode yang sama. Penindakan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam dan sesuai peraturan yang berlaku.

Sejak Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 31 SPBU di wilayah Sumatera Barat telah menjalani pembinaan atau dikenai sanksi karena berbagai pelanggaran dalam proses penyaluran. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjamin distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk memperkuat tindaklanjut.

Untuk memperkuat tata kelola operasional SPBU, Pertamina menerapkan Kerja Sama Operasi (KSO) di tiga lokasi di Sumatera Barat, termasuk dua SPBU yang telah berjalan dan satu lainnya dalam proses implementasi. KSO ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh dari hasil pengawasan dan menjadi bagian dari upaya perbaikan sistemik. Dengan pendekatan ini, diharapkan standar operasional, ketaatan terhadap aturan, serta kualitas layanan dapat terus meningkat.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penindakan bukan akhir dari proses, melainkan bagian dari siklus evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan pelayanan publik sambil memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat. Perusahaan juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keadilan dengan menggunakan BBM secara bijak dan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui layanan pelanggan 135.

Pertamina menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada konsumen. Dengan pengawasan yang terukur dan kolaborasi dengan instansi terkait, perusahaan bertekad untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan subsidi tepat pada sasaran, tanpa mengurangi ketersediaan dan kenyamanan layanan di lapangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya