Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penutupan Bandara Akibat Abu Vulkanik, Menhub Tekankan Keselamatan Utama

Pemerintah menutup sementara tujuh bandara di Jawa dan Sumatera akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau, dengan fokus utama pada keselamatan penerbangan dan pelayanan terhadap lebih dari 150 ribu penumpang terdampak.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 19.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penutupan Bandara Akibat Abu Vulkanik, Menhub Tekankan Keselamatan Utama
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah mengambil langkah tegas menanggulangi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau dengan menutup operasional sejumlah bandara utama di wilayah Jawa dan Sumatera. Penutupan ini dilakukan sebagai respons atas indikasi sebaran abu vulkanik yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan. Keputusan tersebut ditegaskan oleh Menteri Perhubungan dalam kunjungan langsung ke Bandara Soekarno-Hatta, di mana ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam penanganan krisis transportasi udara.

Pemantauan intensif terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, berdasarkan data dari NOTAM A3348/26 yang menetapkan penutupan Bandara Soekarno-Hatta pada 6 September 2026, mulai pukul 13.23 hingga 17.30 WIB. Penutupan serupa diterapkan di Bandara Halim Perdanakusuma, Radin Inten II Lampung, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, Pondok Cabe, Taufik Kiemas, dan Atung Bungsu. Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi risiko yang dilakukan secara proaktif untuk mencegah kecelakaan penerbangan akibat debu vulkanik.

Dampak dari penutupan tersebut terasa luas, dengan lebih dari 150.000 penumpang terdampak dan 467 penerbangan yang terganggu—termasuk 58 penerbangan internasional dan 409 penerbangan domestik. Menhub menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi antar operator penerbangan, meminta maskapai untuk segera menyampaikan informasi perubahan jadwal, pembatalan, atau pengalihan rute kepada penumpang. Ia juga menegaskan bahwa hak-hak penumpang harus dipenuhi, termasuk jaminan pengembalian tiket tanpa biaya tambahan.

Sebagai alternatif, pemerintah membuka kemungkinan pengalihan penerbangan ke bandara lain seperti Kertajati, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta. Namun, Menhub menegaskan bahwa pembukaan kembali bandara hanya akan dilakukan jika kondisi keselamatan telah terjamin secara pasti. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak datang ke bandara selama masa penutupan dan terus memantau informasi resmi dari maskapai untuk update terkini.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya