Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penutupan Empat Bandara Diperpanjang Hingga Malam Ini

Empat bandara utama di Jawa diperpanjang penutupannya hingga pukul 23.59 WIB akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 07.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penutupan Empat Bandara Diperpanjang Hingga Malam Ini
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Operasional penerbangan di empat bandara utama di Jawa dilanjutkan penutupannya hingga pukul 23.59 WIB pada Senin (7/9), menyusul kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih mengancam keselamatan penerbangan. Keputusan ini disampaikan secara resmi oleh manajemen InJourney Airports melalui saluran komunikasi digital, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas vulkanik yang terus berlangsung.

Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Halim Perdanakusuma (HLP), Radin Inten II (TKG), dan Husein Sastranegara (BDO) menjadi lokasi yang terdampak, dengan penutupan operasional yang berlaku hingga batas waktu tersebut. Pihak pengelola bandara menekankan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah risiko kecelakaan akibat abu vulkanik yang dapat merusak mesin pesawat.

Sebagai respons strategis, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sepuluh bandara yang beroperasi secara nonstop selama 24 jam. Bandara-bandara tersebut, termasuk Kertajati Majalengka, Juanda Surabaya, Ahmad Yani Semarang, Adi Sumarmo Surakarta, dan Yogyakarta International Airport, dipersiapkan sebagai alternatif penampungan penerbangan yang terdampak. Tujuannya adalah mempercepat pemulihan jadwal dan mengurangi dampak gangguan terhadap perjalanan penumpang.

Pemantauan terakhir menunjukkan sebaran abu vulkanik mencapai ketinggian sekitar 15.000 kaki dan bergerak ke arah barat daya dengan kecepatan 10 knot. Berdasarkan prakiraan dari Volcanic Ash Advisory Center (VAAC), kondisi tersebut diperkirakan masih berlangsung hingga pukul 06.10 WIB pada 8 September 2026. Penumpang diminta untuk secara rutin memeriksa status penerbangan melalui layanan pelanggan maskapai maupun pusat bantuan InJourney Airports.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya