Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Gagal, Tim Gabungan Amankan Kapal di Perairan Utara Sumatera
Operasi bersama Bea Cukai, BNN, dan Bareskrim gagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl via kapal MT Global 168 di perairan timur laut Tanjung Siapi-Api.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 12.26 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 32x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ketamin hidroklorida (HCl) senilai 1,16 ton. Penindakan dilakukan setelah sebelumnya terjadi penegahan terhadap kapal MV Fuchangxing 1 pada bulan September 2026, yang menjadi awal dari rangkaian analisis data lintas instansi. Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi keterkaitan antar kapal, tim menetapkan MT Global 168 sebagai objek operasi lanjutan.
Pada 19 Oktober, operasi penindakan dilakukan dengan mengerahkan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 dan kapal Baharkam Polri KP Murai 4018 dari Dermaga Kuala Tanjung. Dalam proses pengejaran, kapal MT Global 168 berhasil diamankan pada hari berikutnya, Selasa (20/10), di perairan utara Sumatera Utara. Seluruh awak kapal, yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan, turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya 58 karung yang diduga berisi narkotika jenis ketamin HCl. Uji pendahuluan menggunakan alat NIK Narcotest Kit dan perangkat RIGAKU oleh petugas Bea Cukai mengkonfirmasi indikasi positif terhadap senyawa tersebut. Kapal kemudian diawal ke Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan dengan bantuan anjing pelacak (K9) dari Unit K9 Bea Cukai.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh awak kapal didasarkan pada Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar. Penindakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam pencegahan peredaran gelap narkoba, dengan estimasi dampak positif yang mampu melindungi sekitar 5,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan zat terlarang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Orang Tua Diduga WNI Diduga Lakukan Kekerasan pada Anak di Lift Hotel Malaysia
Video rekaman CCTV yang menampilkan kekerasan terhadap anak di lift hotel Malaysia viral, diduga melibatkan orang tua berkebangsaan Indonesia yang sedang berlibur.
24 Oktober 2026
1,16 Ton Ketamine Disita, Nilai Rp3,48 Triliun di Perairan Belawan
Penyitaan 1,16 ton ketamine dari kapal tanker di Belawan mencapai nilai ekonomi Rp3,48 triliun dan mencegah kerugian rehabilitasi hingga Rp116 triliun.
24 Oktober 2026

Sumut Tertinggi Pengguna Narkoba Lima Tahun Berturut-Turut
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa wilayahnya telah lima tahun berurutan menjadi daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di nasional, dan menekankan pentingnya kolaborasi untuk menekan peredaran melalui tindakan tegas dan pencegahan bersama.
24 Oktober 2026

Pria Bangkalan Diduga Tipu Belasan Korban dengan Klaim Jadi Imam Mahdi
Seorang pria asal Bangkalan, Jawa Timur, dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemerasan berkedok agama dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar melalui modus pengklaiman diri sebagai Imam Mahdi dan ancaman kematian berdasarkan "prediksi" umur.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

