Penyidikan Korupsi dan Karhutla Diperluas, KPK dan Polri Perkuat Aksi Hukum
KPK dan Polri memperluas penegakan hukum dengan menahan tersangka korupsi, mengamankan buron kasus lahan, serta menetapkan 113 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan hingga September 2026.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 11.45 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat langkah penyidikan dengan menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, atas dugaan gratifikasi. Setelah penahanan, lembaga antikorupsi mengagendakan pemeriksaan tiga saksi dari pihak swasta—AS, NRB, dan DHN—di Gedung Merah Putih, Jakarta. Proses ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang menyeret oknum pejabat pajak ke dalam dugaan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.
Di wilayah lain, tim pengejaran buron dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berhasil menangkap mantan Bupati Minahasa Utara dua periode, VAP, di Timika, Papua Tengah. Ia diamankan di salah satu fasilitas kesehatan setelah hampir dua tahun menjadi buron. Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini terlibat dalam dugaan korupsi terkait pembelian lahan untuk perluasan RSUD Walanda Maramis, sebuah kasus yang telah lama menjadi perhatian publik.
Dalam ranah legislasi, Komisi III DPR RI menyampaikan usulan 13 jenis tindak pidana yang dimasukkan ke dalam rancangan UU Perampasan Aset, mencakup korupsi, perdagangan orang, hingga kejahatan transnasional. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan bahwa asas persamaan di muka hukum tetap menjadi prinsip utama, sehingga perampasan aset hanya berlaku bagi pelaku kejahatan, bukan masyarakat umum yang tidak terlibat. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak bertentangan dengan konstitusi.
KPK juga melakukan penggeledahan di delapan lokasi berbeda di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dalam tiga hari berturut-turut (26–28 Agustus 2026), terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dari rumah dan kantor swasta yang diduga terkait dengan aliran dana tidak sah. Hasil penyitaan ini menjadi dasar pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Di bidang lingkungan, Polri mencatat 113 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 4 September 2026. Jumlah ini berasal dari 169 laporan polisi yang diterima, dengan luas area terbakar mencapai 4.741,8915 hektare. Menurut Kasubdit III Bareskrim Polri, Kombes Pol. Pipit Subiyanto, mayoritas tersangka adalah perorangan yang diduga membakar lahan milik sendiri untuk keperluan pembukaan lahan baru, menunjukkan kebutuhan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik merusak lingkungan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


