Penyitaan dan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Lobster Ilegal di Jakarta
Polisi berhasil menyita uang dan menangkap pelaku dalam lima kasus kriminal di Jakarta, mencakup penggelapan akun digital, narkoba, dan penyelundupan benih lobster.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 07.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Petugas kepolisian berhasil menyita sejumlah uang dari rekening tersangka terkait kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei. Uang sebesar Rp11.595.000 yang berasal dari rekening Zahra Khairunnissa, tersangka dalam kasus tersebut, telah disita sebagai bagian dari upaya penyidikan. Penyitaan dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk menjamin keberlangsungan proses hukum.
Di wilayah Tangerang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate sebanyak 29 cartridge. Barang bukti tersebut ditemukan dengan modus penyimpanan tersembunyi di kawasan Karang Tengah. Seorang tersangka, berinisial A (33), telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus narkoba lain terungkap di Jakarta Barat, di mana Satnarkoba menemukan dan menyita 1,193 kilogram sabu, 227 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi. Operasi dilakukan di wilayah Kalideres, dan barang bukti ditemukan dalam lokasi yang diduga sebagai pusat distribusi. Seluruh barang bukti kini disimpan sebagai alat bukti dalam proses hukum.
Di Jakarta Selatan, polisi mengungkap peredaran obat keras ilegal yang berkedok warung kelontong dan konter pulsa. Operasi ini dilakukan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, yang menemukan peredaran obat terlarang yang disamarkan sebagai produk konsumsi biasa. Penyitaan dilakukan untuk mencegah peredaran yang dapat membahayakan masyarakat.
Polda Metro Jaya juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 150 ribu benih bening lobster (BBL) di kawasan Jalan Tol Jagorawi. Seorang pria berinisial MZ diamankan sebagai tersangka, dan seluruh benih bening lobster yang disita telah diserahkan untuk kepentingan penyidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di sektor perikanan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


