Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penyitaan dan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Lobster Ilegal di Jakarta

Polisi berhasil menyita uang dan menangkap pelaku dalam lima kasus kriminal di Jakarta, mencakup penggelapan akun digital, narkoba, dan penyelundupan benih lobster.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 07.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penyitaan dan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Lobster Ilegal di Jakarta
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Petugas kepolisian berhasil menyita sejumlah uang dari rekening tersangka terkait kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei. Uang sebesar Rp11.595.000 yang berasal dari rekening Zahra Khairunnissa, tersangka dalam kasus tersebut, telah disita sebagai bagian dari upaya penyidikan. Penyitaan dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk menjamin keberlangsungan proses hukum.

Di wilayah Tangerang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate sebanyak 29 cartridge. Barang bukti tersebut ditemukan dengan modus penyimpanan tersembunyi di kawasan Karang Tengah. Seorang tersangka, berinisial A (33), telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus narkoba lain terungkap di Jakarta Barat, di mana Satnarkoba menemukan dan menyita 1,193 kilogram sabu, 227 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi. Operasi dilakukan di wilayah Kalideres, dan barang bukti ditemukan dalam lokasi yang diduga sebagai pusat distribusi. Seluruh barang bukti kini disimpan sebagai alat bukti dalam proses hukum.

Di Jakarta Selatan, polisi mengungkap peredaran obat keras ilegal yang berkedok warung kelontong dan konter pulsa. Operasi ini dilakukan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, yang menemukan peredaran obat terlarang yang disamarkan sebagai produk konsumsi biasa. Penyitaan dilakukan untuk mencegah peredaran yang dapat membahayakan masyarakat.

Polda Metro Jaya juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 150 ribu benih bening lobster (BBL) di kawasan Jalan Tol Jagorawi. Seorang pria berinisial MZ diamankan sebagai tersangka, dan seluruh benih bening lobster yang disita telah diserahkan untuk kepentingan penyidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di sektor perikanan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya