Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Perempuan Prancis Dorong Solidaritas Lawan Larangan Hijab

Gerakan daring meluas di Prancis dengan perempuan non-Muslim mengenakan jilbab sebagai bentuk protes terhadap rencana larangan yang diusulkan partai sayap kanan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 13.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Perempuan Prancis Dorong Solidaritas Lawan Larangan Hijab
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sejumlah perempuan Prancis menginisiasi kampanye daring yang mengejutkan publik, dengan secara sukarela mengenakan jilbab dalam foto dan video yang dipublikasikan di media sosial. Aksi ini menjadi bentuk perlawanan terhadap rencana partai politik ekstrem sayap kanan untuk melarang penggunaan jilbab di ruang publik, jika berhasil memenangkan pemilu presiden tahun 2027. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar simbol, tetapi upaya menolak diskriminasi terhadap perempuan Muslim.

Kampanye ini muncul setelah pernyataan anggota parlemen partai tersebut, Jean-Philippe Tanguy, yang menyebut bahwa warga yang mengenakan jilbab akan dikenai denda jika partainya berkuasa. Pernyataan itu memicu gelombang kritik luas, terutama karena menimbulkan kekhawatiran akan penganiayaan terhadap kebebasan beragama. Banyak pesan yang menyertai unggahan foto menegaskan komitmen solidaritas: "Saya akan mengenakan jilbab jika aturan itu disahkan."

Prancis telah lama menerapkan kebijakan sekularisme ketat, termasuk pelarangan simbol agama di institusi publik seperti sekolah dan instansi pemerintahan. Sejak 2004, penggunaan jilbab di sekolah negeri dilarang, dan pegawai negeri dilarang memakai atribut keagamaan yang mencolok saat bertugas. Namun, usulan referendum terbaru justru menimbulkan kekhawatiran bahwa kebijakan itu akan diperluas secara signifikan, mengancam kebebasan pribadi perempuan Muslim.

Kegiatan ini menunjukkan ketegangan antara nilai sekularisme dan hak asasi manusia dalam konteks sosial yang semakin kompleks. Dengan pemilu presiden dijadwalkan pada 18 April 2027, dan Presiden Emmanuel Macron tak bisa mencalonkan diri untuk periode ketiga, isu kebebasan beragama menjadi salah satu fokus utama dalam perdebatan politik. Gerakan ini bukan sekadar simpati, melainkan peringatan bahwa kebijakan yang tampak netral bisa justru menjadi alat diskriminasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya