Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Perseteruan Hukum Ruben dan Sarwendah Masih Berlanjut di Pengadilan

Gugatan hak asuh anak, dugaan wanprestasi, dan laporan pencemaran nama baik terus berlangsung antara Ruben Onsu dan Sarwendah pasca perceraian, dengan proses sidang dan mediasi masih berjalan di PN Jakarta Selatan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 09.04 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 16x dibuka
Perseteruan Hukum Ruben dan Sarwendah Masih Berlanjut di Pengadilan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kasus hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah terus berlanjut di pengadilan setelah resmi bercerai, dengan fokus utama pada tuntutan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben pada 30 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini muncul setelah terjadi ketegangan terkait pembagian waktu pengasuhan, dugaan lingkungan tidak aman bagi anak, serta dugaan eksploitasi terhadap anak-anak keduanya. Sidang telah memasuki tahap pembuktian awal, dengan Ruben menyerahkan 61 bukti pada 21 Oktober 2026, dan rencana sidang lanjutan dijadwalkan pada 28 Oktober, di mana pihak Sarwendah akan menyampaikan bukti pendukung untuk mempertahankan hak asuh anak-anaknya.

Di sisi lain, Sarwendah menggugat Ruben atas dugaan wanprestasi terkait kesepakatan pascacerai yang tercantum dalam Akta Notaris Nomor 39. Gugatan ini didaftarkan pada 28 September 2026 dan menyangkut kewajiban pembayaran cicilan dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih menjadi agunan bank. Pengacara Sarwendah, Jaenudin, menyatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan tidak sesuai dengan komitmen awal, sehingga perlu kejelasan hukum. Sebagai upaya penyelesaian, Sarwendah menawarkan vila milik Ruben sebagai pengganti pembayaran cicilan, sementara mediasi masih berlangsung dengan tenggat waktu dua pekan bagi pihak Ruben untuk menanggapi proposal perdamaian.

Kedua pihak juga saling melaporkan ke kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. Ruben membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026, mencakup dua kasus yang menyeret nama Sarwendah, setelah ia mengunggah rekaman video call dengan seorang pria di media sosial pada 10 Oktober. Salah satu laporan menyoroti akses ilegal terhadap data pribadi anak, Betrand Peto, melalui alamat email [email protected], sementara lainnya menyangkut penyebaran rekaman yang diduga merusak reputasi.

Pada 22 Oktober, pengacara Sarwendah, Pablo Benua, mengonfirmasi bahwa kliennya telah melaporkan 46 akun media sosial terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Seluruh laporan tersebut kini sedang diproses oleh pihak kepolisian, namun identitas pelapor maupun terlapor belum diketahui secara pasti. Perkara-perkara ini menunjukkan kompleksitas hukum dan sosial yang muncul dari perceraian mantan pasangan yang dulu dikenal sebagai salah satu pasangan selebriti paling dekat di Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya