Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Perubahan APBD 2026 Fokuskan Anggaran untuk Layanan Dasar dan Konektivitas

Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD sepakati arah kebijakan perubahan anggaran 2026 dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 00.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Perubahan APBD 2026 Fokuskan Anggaran untuk Layanan Dasar dan Konektivitas
Foto: MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyetujui kerangka kebijakan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi fiskal daerah serta dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Penyusunan dokumen ini dilakukan secara kolaboratif untuk memastikan anggaran digunakan secara transparan, efisien, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Prioritas utama dalam perubahan anggaran mencakup penguatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, sekaligus memperkuat sektor-sektor strategis seperti pertanian, kelautan dan perikanan, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur. Fokus khusus diberikan pada peningkatan konektivitas wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan akses dan distribusi pelayanan. Tujuannya adalah mewujudkan pembangunan yang merata dan inklusif di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Gubernur Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa setiap penyesuaian anggaran harus memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan, melainkan menjadi motivasi untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas dan memaksimalkan efektivitas pengeluaran. Setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu menghasilkan dampak terbesar bagi kesejahteraan bersama.

Dalam kesepakatan tersebut, disampaikan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menjadikan APBD sebagai alat strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 kini menjadi dasar hukum dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini menunjukkan komitmen tinggi untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel.

Dengan keputusan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan akses terhadap fasilitas dasar, terutama di kawasan terpencil dan kepulauan. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawal dan mendukung kebijakan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan nyata. Tujuan akhir tetap pada penguatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya