Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PM Thailand Minta WNA Pulang Jika Ingin Mati di Negaranya

Perdana Menteri Thailand tegaskan warga asing yang datang ke negara ini harus patuh hukum, dengan peringatan tegas agar tidak memanfaatkan fasilitas lokal untuk pemakaman pribadi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.27 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 9x dibuka
PM Thailand Minta WNA Pulang Jika Ingin Mati di Negaranya📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengeluarkan pernyataan tegas dalam rapat kebijakan kementerian di Bangkok, menanggapi isu pemakaman pribadi yang dikelola oleh warga asing. Ia menegaskan bahwa izin datang ke Thailand sudah merupakan kemurahan, dan tidak seharusnya dimanfaatkan untuk keperluan khusus seperti pemakaman pribadi. Anutin menekankan bahwa jika seseorang datang ke Thailand, ia harus berusaha secara jujur, dan jika meninggal, maka sebaiknya dilakukan di negara asalnya, bukan di Thailand.

Pernyataan itu muncul menyusul kontroversi terkait pemakaman di Provinsi Chachoengsao yang melibatkan warga Israel dan satu warga Inggris. Otoritas setempat telah memindahkan empat jenazah dari lokasi tersebut ke pemakaman berizin di Chonburi, karena izin pemakaman sebelumnya telah kedaluwarsa. Meskipun satu jenazah dimakamkan saat izin masih berlaku, tiga lainnya dilakukan setelah masa berlaku izin berakhir, sehingga dianggap melanggar aturan.

Anutin menekankan bahwa tindakan penegakan hukum harus diperketat terhadap warga asing yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk mendirikan tempat ibadah atau lembaga tanpa izin, menjalankan usaha tanpa izin, atau memanfaatkan pihak ketiga untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak ditujukan untuk kelompok kewarganegaraan tertentu, melainkan untuk semua WNA yang melanggar aturan, baik dari Asia Tengah, Eropa, Afrika, maupun Timur Tengah.

Namun, Anutin menegaskan bahwa warga asing yang datang secara legal, bekerja secara jujur, dan menghormati budaya serta hukum setempat tetap diperbolehkan berada di Thailand. Ia menekankan bahwa keberadaan mereka di negara ini harus didasarkan pada kontribusi positif, bukan eksploitasi fasilitas publik atau peraturan yang telah ditetapkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya