Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PMI Diriwayatkan dari Perintah Soekarno hingga Jadi Pelopor Kemanusiaan Nasional

Hari Palang Merah Indonesia diperingati setiap 3 September sebagai pengingat atas perintah Soekarno untuk mendirikan badan kemanusiaan nasional pasca-kemerdekaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 19.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
PMI Diriwayatkan dari Perintah Soekarno hingga Jadi Pelopor Kemanusiaan Nasional
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Peringatan Hari Palang Merah Indonesia setiap 3 September menandai momen krusial dalam sejarah kemanusiaan nasional. Tepat pada tanggal itu, Presiden Soekarno menginstruksikan Menteri Kesehatan saat itu, dr. Buntaran Martoatmodjo, untuk membentuk badan Palang Merah Nasional. Keputusan ini diambil dalam suasana bangsa baru merdeka, di mana kebutuhan akan organisasi kemanusiaan yang mandiri dan berakar lokal menjadi prioritas.

Sebelumnya, upaya pendirian organisasi semacam ini telah muncul sejak era kolonial. Pada 1873, pemerintah Belanda mendirikan Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI), yang kemudian dibubarkan saat Jepang menduduki Indonesia. Gagasan untuk membentuk Palang Merah nasional kembali muncul pada 1932, dipelopori oleh dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan. Meski rencana tersebut sempat diajukan dalam konferensi NERKAI 1940, belum mendapat persetujuan.

Setelah proklamasi kemerdekaan, momentum berubah. Pada 5 September 1945, Panitia Lima—yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Djohan, dr. Djuhana, dr. Marzuki, dan dr. Sitanala—dibentuk untuk menyiapkan pembentukan organisasi nasional. Dalam waktu singkat, organisasi itu resmi berdiri pada 17 September 1945 sebagai Perhimpunan Palang Merah Indonesia, dengan Drs. Mohammad Hatta menjabat sebagai ketua pertama.

Sejak itu, PMI tumbuh menjadi lembaga kemanusiaan yang diakui secara internasional. Pada 1950, organisasi ini resmi menjadi anggota gerakan Palang Merah Internasional. Di tingkat nasional, keberadaannya diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1959 dan diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963. PMI terus menjalankan misi kemanusiaan, mulai dari penanganan korban konflik dan bencana hingga pelayanan donor darah dan pertolongan pertama.

Hari Palang Merah Indonesia, 3 September, kini menjadi ajang refleksi terhadap perjalanan panjang PMI sejak awal berdiri hingga kini. Momentum ini juga menjadi bentuk penghargaan kepada para relawan yang setiap hari bergerak di tengah kesulitan, menunjukkan semangat solidaritas dan kemanusiaan yang tak pernah padam.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya