Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polda Sultra Perkuat Pencegahan Karhutla dengan Koordinasi Infrastruktur Listrik

Polda Sultra tingkatkan kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla melalui patroli, pelatihan, dan koordinasi dengan PLN untuk lindungi jaringan kelistrikan di wilayah rawan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 14.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Polda Sultra Perkuat Pencegahan Karhutla dengan Koordinasi Infrastruktur Listrik
Foto: MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Polda Sulawesi Tenggara memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menata kesiapan operasional secara menyeluruh di seluruh wilayah. Upaya ini mencakup pengecekan personel, peralatan, hingga pelatihan khusus bagi Satuan Brimob dan Samapta guna meningkatkan kapasitas respons cepat. Apel kesiapsiagaan telah dilaksanakan secara merata di seluruh jajaran, sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kebakaran yang dapat meluas akibat cuaca kering dan aktivitas manusia.

Patroli terpadu dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) diperkuat di area berisiko tinggi untuk mendeteksi dini titik api dan mencegah perluasan kebakaran. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci, melibatkan TNI, BPBD, Dinas Kehutanan, Basarnas, Manggala Agni, BMKG, serta instansi terkait lainnya. Masyarakat juga diminta aktif berperan sebagai pelapor dan pelaku pencegahan, terutama di wilayah perkebunan dan hutan yang rentan terhadap pembakaran lahan.

Khususnya, Polda Sultra menyoroti risiko Karhutla terhadap infrastruktur kelistrikan. Pertemuan strategis dengan PLN digelar di Kendari untuk membahas mitigasi potensi gangguan pada menara transmisi dan jaringan distribusi. Dalam pertemuan itu, PLN menyampaikan bahwa sejumlah titik transmisi telah berada dalam jangkauan area kebakaran, sehingga diperlukan tindakan pencegahan sejak dini untuk menjaga kelancaran pasokan listrik.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji bersama manajemen PLN menyepakati perlunya sinergi dalam pemantauan, respons cepat, dan penanganan darurat jika kebakaran mendekati infrastruktur vital. Imbauan kepada masyarakat ditekankan: tidak membakar lahan untuk pembukaan atau pembersihan, serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan atau titik api.

Polda Sultra menegaskan bahwa penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga kolaborasi lintas sektor dan masyarakat. Tujuannya adalah mencegah kerusakan lingkungan, melindungi keselamatan warga, serta menjaga kelancaran layanan publik, termasuk ketersediaan listrik yang kritis bagi aktivitas sehari-hari dan ekonomi daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya