Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polsek Pasar Minggu Periksa Korban Loker Bodong Viral

Polsek Pasar Minggu mengumpulkan bukti dan memeriksa empat calon korban terkait viralnya iklan lowongan kerja palsu yang berkedok seleksi di wilayah hukumnya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 18.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Polsek Pasar Minggu Periksa Korban Loker Bodong Viral
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Polsek Pasar Minggu telah melakukan langkah antisipatif terhadap kasus penipuan bermodus lowongan kerja fiktif yang viral di media sosial. Tim penyidik langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi pusat seleksi, mengecek fisik bangunan, dan mengumpulkan bukti pendukung seperti spanduk serta dokumen yang dipasang di lokasi tersebut. Penyelidikan dilakukan setelah munculnya laporan masyarakat dan penyebaran video yang menunjukkan aktivitas mencurigakan.

Kepala Sektor Polsek Pasar Minggu, Kompol Theodorus Echeal Setiyawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang yang mengaku menjadi calon korban. Karena belum ada laporan resmi, proses yang dilakukan saat ini adalah pengambilan keterangan awal di kantor polisi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dugaan penipuan sebelum memproses secara hukum.

Dalam keterangannya, Theo menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap praktik penipuan yang merugikan masyarakat, terutama kalangan pencari kerja yang rentan terhadap iming-iming lowongan menarik. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap lowongan pekerjaan yang tidak melalui prosedur resmi dan tidak memiliki surat izin resmi dari instansi terkait.

Pihaknya tetap terbuka terhadap laporan dari korban lain yang ingin melapor, baik secara langsung maupun melalui kanal digital. Penyidik akan terus memperkuat data dan bukti untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur tindak pidana yang dapat ditindak secara hukum. Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat dari modus penipuan yang mengeksploitasi ketidakpahaman terhadap prosedur rekrutmen kerja.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya