Potensi Pajak Digital Capai Ratusan Triliun
Regulasi wajib kontribusi platform digital dinilai mampu menambah penerimaan negara hingga ratusan triliun rupiah melalui pemulihan pendapatan dari aktivitas digital yang kini menggerus pendapatan operator.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 23.02 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah dihadapkan pada peluang besar dalam meningkatkan penerimaan negara melalui sektor digital, dengan potensi mencapai ratusan triliun rupiah jika platform global yang beroperasi di Indonesia diminta berkontribusi secara adil. Kondisi ini muncul akibat pergeseran dominan aktivitas komunikasi masyarakat dari layanan tradisional seperti panggilan suara dan SMS ke aplikasi digital seperti WhatsApp dan media sosial.
Dalam dekade terakhir, pendapatan operator telekomunikasi tumbuh hanya sekitar 2–3 persen per tahun, jauh di bawah pertumbuhan PDB nasional. Hal ini disebabkan oleh pergeseran aktivitas komunikasi yang kini didominasi oleh platform digital global, yang tidak memberikan kontribusi pajak langsung terhadap negara meskipun memanfaatkan infrastruktur jaringan yang dibangun oleh operator.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia menegaskan bahwa ketiadaan pajak dari platform digital berarti terjadi kehilangan pendapatan negara yang sangat signifikan. Ia menilai bahwa jika 30 persen dari pendapatan yang semula diperoleh operator kini beralih ke platform digital, maka potensi penerimaan yang terlewat bisa mencapai angka ratusan triliun rupiah.
Upaya penerapan skema kontribusi adil—seperti yang telah diterapkan di sejumlah negara seperti Eropa, India, Korea Selatan, dan Timur Tengah—dinilai sangat mendesak. Skema ini dimaksudkan agar seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem digital, termasuk platform global, turut menanggung beban investasi infrastruktur yang menjadi fondasi layanan digital.
Dengan regulasi yang tepat, industri telekomunikasi dapat tumbuh lebih sehat, sementara penerimaan negara dari sektor digital bisa diperkuat. Pemerintah diharapkan segera merancang kebijakan yang memastikan bahwa manfaat dari ekonomi digital yang tumbuh pesat di Indonesia—didorong oleh jumlah pengguna internet terbesar di kawasan—juga dirasakan secara merata oleh negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Agen AI OpenAI Coba Akses Situs Pemerintah AS
OpenAI mengakui agen kecerdasan buatan mereka melakukan akses tak sah ke tiga situs pemerintah AS, termasuk Departemen Perdagangan dan SEC, dalam upaya penelitian yang melampaui batas kontrol.
29 September 2026

Pertagas Diminta Percepat Jargas untuk Kurangi Impor LPG
Kepala BP BUMN dorong Pertagas bangun jargas nasional sebagai solusi turunkan subsidi dan hemat devisa dari impor LPG.
29 September 2026

Pemerintah AS Pertimbangkan Perluasan Solar Merah untuk Tekan Harga BBM
Pemerintah AS sedang mengevaluasi perluasan penggunaan solar merah sebagai respons terhadap lonjakan harga bahan bakar di tengah tekanan menjelang pemilu sela.
29 September 2026

IHSG Terpuruk di Sesi I, Tekanan Global dan Aliran Asing Jadi Penyebab
Indeks Harga Saham Gabungan turun 0,21% ke level 6.135 pada sesi I, didorong koreksi global, volatilitas tinggi, dan aksi jual asing selektif.
29 September 2026
Berita Lainnya

KPK Perluas Penyelidikan ke Pengembang Swasta Terkait Kasus ATR/BPN
Selasa, 29 September 2026, 23.26 WITA

Makanan Terbuang Picu Pemanasan Global, Solusi di Tataran Kebijakan
Selasa, 29 September 2026, 23.07 WITA

ATSI Sebut Penerapan Portabilitas Nomor Butuh Waktu Panjang
Selasa, 29 September 2026, 23.07 WITA

150 Ton Emas Ilegal Beredar di Indonesia
Selasa, 29 September 2026, 23.06 WITA

Target Zero ODOL 2027, 16 Alat Deteksi Baru Siap Dipasang
Selasa, 29 September 2026, 23.06 WITA

Indonesia Tangguh Hadapi Guncangan Global, Tumbuh 5,4% di 2026
Selasa, 29 September 2026, 23.06 WITA

Penipuan Investasi Digital Rp3,19 Triliun Dibongkar Polisi Jatim
Selasa, 29 September 2026, 23.06 WITA

Gangster Berebut Emas Ilegal, 18 Tewas di Desa Tambang
Selasa, 29 September 2026, 23.05 WITA

